Mohon tunggu...
Faizal Amin Haderi
Faizal Amin Haderi Mohon Tunggu... Nahkoda - A learner Is Always Be Learner

Menurut saya menulis itu adalah bagian dari belajar karena untuk bisa menulis harus membaca, nah dengan membaca akan menambah pengetahuan kita dengan menulis semakin menajamkan pengetahuan tersebut. Mohon tanggapan dan koreksi nya. Bismillah.\r\n\r\nMore about me : https://www.instagram.com/faizalaminhaderi/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Dampak dari Sebuah Hukuman Fisik

12 September 2012   07:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:35 3506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menarik dibahas lebih lanjut mengenai pemberian hukuman dari sebuah “kesalahan”. Berangkat dari kasus yang dituduhkan kepada seorang guru yang diduga melakukan pemukulan kepada muridnya (link berita). Terlepas dari masalah itu, baik dicermati lebih jauh mengenai jenis hukuman yang tepat serta apa dampak yang ditimbulkan dari sebuah hukuman dalam dunia pendidikan khususnya hukuman fisik?

Sebelum kita melihat lebih jauh saya ingin menjelaskan kenapa kata kesalahan diatas saya beri tanda petik, karena salah benar itu sangat relatif, ada saja celah yang bisa dijadikan pembenaran atau pengsalahan dizaman ini. Itu semua sangat tergantung dari sudut pandang pemilik otoritas, data dan bukti yang terkait. Pemilik otoritas itu adalah orang yang diberikan kewenangan lebih artinya dia mempunyai otoritas untuk memberikan hukuman. Sebagaimana juga punya kewenangan untuk mengarahkan.

Kalau didalam keluarga pemilik otoritas adalah orang tua kepada anak-anaknya, dikelas berarti guru kepada murid-muridnya, dosen kepada mahasiswanya, kalau diperusahaan bos kepada bawahannya, dikantor atasan kepada stafnya, kalau dijalan Polisi Lalu Lintas kepada para pengguna jalan dan seterusnya.

Didalam interaksi kita sehari-hari pasti akan menemukan ketidak benaran atas suatu hal, karena bagaimana sempurnanya sebuah sistem yang sudah di bangun, didalam pelaksanaannya pasti ada saja cacatnya, dosen ku pernah menyampaikan, “selama masih manusia yang buat tidak akan bisa sempurna”. Namun usaha untuk menyempurnakannya itulah yang dinilai sebagai kerja keras.

Contoh didalam sistem pendidikan, misalnya sudah dibuat skema pembelajaran, yang terdiri dari Perencanaan, Manajemen, Pelaksanaan, dan Pengawasan, yang semuanya bermuara kepada target, capaian ataupun sasaran yang jelas. Namun didalam kenyataannya tidaklah semudah diatas kertas, karena yang diatur adalah manusia bukan robot yang tidak punya Perasaan dan Interaksi. Manut sesuai perintah. Manusia punya berbagai keinginan, kebutuhan dan kepuasan yang berbeda tiap orangnya, itulah kenapa diatur melalui sebuah sistem yang memungkinkan untuk mengelola sebuah organisasi yang besar.

Cara menyempurnakan sistem itu adalah dengan membuat kebijakan. Kebijakan mengatur segala sesuatu yang belum termasuk kedalam sistem pembelajaran yang sudah dibuat. Lagi-lagi kebijakan pun masih belum sempurna, karena menyangkut dengan “kebijaksanaan” pemberi kebijakan, untuk menjadi bijaksana seseorang haruslah mempunyai ilmu dan pengalaman yang luas serta dukungan dari atasan selaku pimpinan organisasi agar kebijakan itu bisa diterima dengan baik. Salah satunya adalah kebijakan dalam pemberian hukuman.

Banyak pengalaman dari beberapa rekan-rekan tentang hukuman yang mereka terima sewaktu melakukan kesalahan di sekolah. Misalnya terlambat masuk kelas hukumannya ada yang di suruh bernyanyi, membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi dll. Membuat gaduh, hukumannnya disuruh keluar, atau gurunya yang keluar, (enak dong), hormat bendera. Tidak mengerjakan PR, Hukumannya kerjakan ditempat, dijewer, atau berdiri didepan kelas. Tidak ikut ekstrakurikuler, hukumannya dapat tugas tambahan. Tidak Memperhatikan/ngantuk, hukumannya disuruh menjelaskan kembali materi yang disampaikan, Cuci muka. Ini semua adalah kebijakan yang diambil oleh para guru untuk mendidik muridnya, tidak diatur didalam rencana pembelajaran. Keluar secara Spontan saja.

Sepengetahuan saya hukuman disekolah itu terbagi dua, yaitu hukuman mental dan hukuman fisik. Hukuman mental itu seperti dipanggil orang tua, di intervensi, tidak dilibatkan dalam kegiatan, atau didiamkan.

Hukuman fisik berarti hukuman yang melibatkan fisik. Hukuman fisik juga terbagi dua (1) positif dan (2) negatif. Contoh yang positif seperti berlari, berdiri didepan kelas, dijemur, push up, lari keliling sekolah, membersihkan wc, menyapu, dan bernyanyi. Kalau yang negatif seperti di jewer, ditampar, dipukul.

Analisis dampak adalah analisa dampak dari suatu kejadian, sekilas hampir mirip dengan analisis isi. Dalam hal ini adalah dampak dari pemberian hukuman fisik bagi anak-anak sekolah yang kedapatan melakukan kesalahan. Dari pencarian di internet dengan kata kunci pemukulan murid ditemukan 60 dokumen diantaranya adalah


[caption id="attachment_198618" align="aligncenter" width="397" caption="Hasil pencarian di Internet dengan kata kunci Pemukulan Murid"][/caption]

Dari informasi tersebut ditemukan bahwa kasus yang paling sering adalah hukuman fisik negatif, jarang terjadi pada hukuman fisik yang positif. Pemukulan, Hukuman ini sering menyebabkan berujung pada pelaporan kepada pihak berwajib oleh orang tua murid. Penyebabnya antara lain karena terlambat masuk, tidak bisa menjawab pertanyaan, dan tidak mengikuti perintah guru. Namun lagi-lagi kebijakan dari kedua belah pihak adalah menempuh jalan damai.

Dampak dari permasalahan ini adalah terganggunya proses belajar mengajar dikarenakan, si guru harus diperiksa oleh pihak berwajib, sementara si korban juga harus melengkapi laporannya ke pihak berwajib dengan visum dari RS. Repot kan ... belum lagi efek bola salju nya terhadap psikologis guru dan murid.

Solusinya adalah menghilangkan hukuman fisik yang negatif, cukup dengan hukuman fisik positif saja, seperti lari, push up, jalan jongkok, disamping lebih aman karena tidak bisa dimintai bukti visumnya juga bermanfaat sebagai pembelajaran olahraga. ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun