Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho, mendapatkan informasi langsung dari masyarakat bahwa akan adanya barang yang masuk ke dalam Lapas melalui petugas. Menanggapi hal tersebut, Ka.Lapas kemudian memerintahkan anggotanya untuk memperketat penjagaan dan pengawasan.
 "Kunjungan kan tidak ada dan penjagaan serta pemeriksaan pun sudah dilakukan secara ketat. Namun kasus penyalahgunaan narkoba masih terjadi di dalam Lapas sehingga sejak awal saya sudah curiga ada oknum pegawai Lapas yang teribat," ungkap Kristyo. Ketika dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan oleh petugas piket kepada oknum tersebut, barang haram tersebut ditemukan dikendaraan yang dikendarai oleh oknum petugas pemasyarakatan itu. Barang haram tersebut rupanya akan dijual kepada narapidana yang ada di Lapas tersebut.
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa sangat diperlukan penanaman karakter jujur dan integritas dari petugas pemasyarakatan. Banyak nilai-nilai anti korupsi yang harus disampaikan kepada petugas pemasyarakatan. Nilai-nilai tersebut yaitu kejujuran, kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dapat  dipercaya, berani, adil, dan sederhana (Handoyo, 2013: 35). Penanaman nilai-nilai tersebut tidak hanya sekedar disampaikan kepada petugas, akan tetapi nilai-nilai tersebut harus dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H