Mohon tunggu...
Faizah Riyandini
Faizah Riyandini Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Psikologi

Mahasiswa Psikologi UIN Sunan Gunung Djati, Bandung

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan di Tengah Wabah Covid-19

6 Mei 2020   14:06 Diperbarui: 7 Mei 2020   08:46 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

COVID-19 sudah dideklarasikan sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat secara  Global (Global Public Health Emergency) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 30 Januari 2020.

Dilansir dalam (Kompas.com, 5 Mei 2020), bahwa pasien positif Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 12.071 orang, terhitung sejak kasus pertama yang diumumkan 2 Maret 2020.

Adapun penambahan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 148 kasus baru. Setelah itu disusul oleh Jawa Tengah dengan 51 kasus baru, Jawa Barat dengan 48 kasus dan Jawa Timur dengan 47 kasus. Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan telah terjadi terjadi di 335 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Saat ini Virus Corona (Covid-19) telah dinyatakan sebagai wabah atau pandemi. Betapa tidak, bahwa hingga kini  tidak ada region dan benua yang tidak terjangkit penyakit virus ini.

Sejak ditemukan pertama kali Desember 2019 yang lalu di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, kasusnya terus mengalami peningkatan, baik di negara asalnya maupun di berbagai belahan dunia secara global.

Wabah ini membuat kita menjalani hari-hari tidak seperti biasanya. Makhluk hidup yang nyaris tidak terlihat ini (Covid-19), telah mengubah kebiasaan, perilaku dan interaksi antar sesama manusia. Ruang gerak dibatasi sehingga sebagian aktivitas dihentikan.

Pemerintah memang tengah berupaya keras mengulurkan bantuan melalui beragam kebijakan tanggap darurat. Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 sudah dibentuk, tim pakar pendamping sudah memberi masukan, strategi utama Social Distancing sudah diterapkan, desentralisasi laboratorium sudah dijalankan, begitu juga obat sudah dibeli. Dilain sisi pemerintah Indonesia menggelar sebanyak mungkin tes cepat atau rapid test untuk mencegah semakin meluasnya virus covid-19 yang dimana pemerintah menyaipkan sebanyak 1 juta alat rapid test. Mereka yang disarankan melakukan rapid test adalah Orang Tanpa gejala (OTG) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP). Metode pemeriksaan covid-19 adalah pemeriksaan dengan metode molekuler yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR).

Saat ini prediksi perkembangan kasus sudah beredar dari pakar perguruan tinggi terkenal. Kapan puncak kasus harian tertinggi disajikan, berapa jumlah kasus yang akan ditemukan juga sudah dapat tersaji bahkan berapa kemungkinan jumlah kematian akibat Covid-19 pun disampaikan. Tentu sangat menakutkan melihat angka – angkanya, lengkap dengan skenario pesimis dan optimis.

Siapa pun dihimbau melakukan Physical distancing (menjaga jarak fisik), WFH (Work From Home), dan kini diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) demi memutus rantai penyebaran virus yang telah menelan banyak korban jiwa di negeri kita.

Dilansir dalam (Akurat.co), pandemi Covid-19 yang sedang menjadi wabah dunia membawa ancaman krisis multidimensi di setiap negara. Selain krisis di bidang kesehatan, ancamannya sungguh nyata dan sangat fatal, diantaranya : krisis ekonomi, krisis sosial, krisis keamanan, krisis kepemimpinan, serta berbagai krisis lainnya. 

Diantara berbagai krisis tersebut, yang paling nyata dan yang paling utama adalah krisis kepemimpinan. Dimana bila krisis ini dapat diatasi dengan baik, maka krisis-krisis yang lain akan mudah untuk diatasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun