Secara etimologi kata tafsir merupakan bentuk isim mashdar dari fassara-yufassiru tafsi>ran mengikuti wazan fa'ala-yufa'ilu-taf'i>lan yang mempunyai arti menjelaskan, memahamkan, dan menerangkan. Sedangkan fasara-yafsiru-fasran mempunyai arti membuka. Tafsir juga mempunyai arti kebahasaan al-kasyf berarti penyingkap, al-ibanah berarti menjelaskan, dan al-iz}h>ar yang berarti menampakkan makna yang tersembunyi.
   secara bahasa tafsir berarti al-id}a>h (menjelaskan) dan al-tabyi>n (menerangkan). Kata tafsir secara disinggung al-Qur'an dalam surat al-Furqan: 33; "Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik (tafsir) penjelasannya." Lanjut al-Dzahabi, tafsir juga digunakan untuk menunjukkan dua hal. Pertama, mengungkap makna yang tersembunyi secara inderawi (al-hissi), dan kedua, menyingkap makna yang tersembunyi secara rasio (ma'ani ma'qulah). Makna yang kedua inilah yang lebih banyak dan biasa dipergunakan2
   Perkembangan tafsir modern di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periode dan karakteristik. Berikut adalah ringkasan dari beberapa sumber:
1. Periode Klasik (Abad 17-19)
   Periode Klasik dalam sejarah tafsir Al-Qur'an di Indonesia berlangsung dari abad ke-17 hingga abad ke-19. Pada masa ini, tafsir Al-Qur'an mulai dikembangkan dengan menggunakan bahasa Melayu dan Indonesia. Beberapa tokoh tafsir yang terkenal pada masa ini adalah Abdur Rauf Singkel, Munawar Chalil, A. Hassan Bandung, Mahmud Yunus, Hamka, dan Bisyri Musthafa Rembang. Mereka menulis tafsir Al-Qur'an yang menggunakan metodetematik dan berfokus pada konteks sosial-budaya Indonesia.
   Karakteristik Tafsir Klasik di Indonesia menggunakan bahasa Melayu dan Indonesia. Tokoh-tokoh tafsir Klasik menggunakan metodetematik dan berfokus pada konteks sosial-budaya Indonesia. Tafsir Klasik juga menunjukkan pengaruh dari berbagai ajaran Islam lainnya, seperti tauhid, fiqh, tasawuf, dan lain-lain.
   Awalnya, tafsir di Indonesia dimulai dengan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa Melayu oleh Abdur Rauf Singkel pada pertengahan abad XVII. Karya-karya tafsir lainnya yang dilakukan oleh para ahli tafsir, seperti Munawar Chalil, A. Hassan Bandung, Mahmud Yunus, Hamka, dan Bisyri Musthafa Rembang, juga menggunakan bahasa daerah atau bahasa Indonesia.
Tokoh-Tokoh Tafsir Klasik
- Abdur Rauf Singkel, yang menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam bahasa Melayu pada pertengahan abad XVII.
- Munawar Chalil, yang menulis Tafsir al-Qur'an Hidyah al-Rahman.
- A. Hassan Bandung, yang menulis al-Furqan.
- Mahmud Yunus, yang menulis Tafsir Quran Indonesia.
- Hamka, yang menulis Tafsir al-Azhar.
- Bisyri Musthafa Rembang, yang menulis al-Ibriz.
2. Periode Modern (Abad 20-1980-an)
 Periode Modern (Awal abad ke-20 hingga akhir tahun 1980-an) dalam perkembangan tafsir di Indonesia adalah masa dimana tafsir-tafsir modern mulai muncul. Pada masa ini, beberapa karya tafsir yang signifikan diterbitkan, seperti:
- Terjemahan Al-Qur'an:
Terjemahan Al-Qur'an dalam bentuk juz-per juz mulai banyak ditemukan sejak akhir tahun 1920. Karya-karya ini membantu memudahkan masyarakat Indonesia memahami Al-Qur'an.
- Tafsir Modern:
Karya tafsir modern seperti "Membumikan al-Qur'an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat" (1992) dan "Lentera Hati: Kisah dan Hikmah Kehidupan" (1994) oleh Quraish Shihab, serta "Tafsir al-Mishbah: Pesan dan Keserasian Ayat-Ayat al-Qur'an" menjadi contoh tafsir modern yang menekankan metodetematik dan sistematis.
- Pengaruh Sosio-Politik dan Budaya:
Pengaruh sosio-politik dan budaya dalam penafsiran Al-Qur'an juga mulai terlihat. Misalnya, karya-karya tafsir yang memahami Al-Qur'an dalam konteks sosial dan budaya Indonesia, seperti "Wawasan al-Qur'an" (1996) oleh Quraish Shihab, memperlihatkan bagaimana tafsir modern mempertimbangkan konteks budaya dan sosial dalam penafsiran.
   Dalam keseluruhan perkembangan tafsir modern di Indonesia, beberapa ciri khas yang terlihat adalah:
- Penggunaan metodetematik dan sistematis dalam penafsiran Al-Qur'an.
- Penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah untuk memahami pesan-pesan Al-Qur'an.
- Pengaruh sosio-politik dan budaya dalam penafsiran Al-Qur'an.
- Penggunaan berbagai metode dan pendekatan dalam penafsiran, seperti ijmaly, Tahli>li, adab al-ijtimi, lughawi, dan lain-lain.
   Dengan demikian, Periode Modern dalam perkembangan tafsir di Indonesia menampilkan karya-karya tafsir yang lebih sistematis dan metodetematik, serta mempertimbangkan konteks sosial dan budaya dalam penafsiran Al-Qur'an.
   Pada abad ke-20, tafsir modern di Indonesia mulai berkembang dengan karya-karya seperti Tafsir al-Qur'an Hidyah al-Rahman, Tafsir Quran Indonesia, dan Tafsir al-Azhar. Karya Quraish Shihab, seperti Membumikan al-Qur'an, Lentera Hati, dan Wawasan al-Qur'an, juga menjadi contoh tafsir modern yang menggunakan metodetematik dan menafsirkan seluruh Al-Qur'an.
3. Periode Kontemporer (1990-an-sekarang)
Periode Kontemporer (1990-an-sekarang) dalam perkembangan tafsir di Indonesia menampilkan beberapa ciri khas:
- Puncak Perkembangan Tafsir:
   Periode ini dianggap sebagai puncak perkembangan tafsir di Indonesia, dengan munculnya para mufassir yang berkontribusi pada penulisan tafsir yang lebih sistematis dan metodetematik.
- Karya Tafsir Era Reformasi:
   Karya tafsir pada periode ini tidak jauh berbeda dengan karya-karya yang muncul pada dasawarsa 1990-an. Namun, beberapa karya tafsir yang berfokus pada ayat-ayat, surat-surat, atau juz-juz tertentu, serta karya tafsir tematik, mulai muncul.
- Model Penulisan Tafsir:
- Tiga model penulisan tafsir yang dominan pada periode ini adalah:
- Karya tafsir yang berfokus pada ayat-ayat, surat-surat, atau juz-juz tertentu.
- Karya tafsir tematik, yaitu tafsir yang berfokus pada permasalahan tertentu.
- Karya tafsir Al-Qur'an utuh 30 juz.
- Pengaruh Sosio-Politik dan Budaya:
    Pengaruh sosio-politik dan budaya dalam penafsiran Al-Qur'an juga terlihat. Misalnya, karya tafsir yang memahami Al-Qur'an dalam konteks sosial dan budaya Indonesia, seperti "Wawasan al-Qur'an" (1996) oleh Quraish Shihab, memperlihatkan bagaimana tafsir modern mempertimbangkan konteks budaya dan sosial dalam penafsiran.
- Penggunaan Berbagai Metode dan Pendekatan:
   Penggunaan berbagai metode dan pendekatan dalam penafsiran Al-Qur'an juga meningkat. Misalnya, penggunaan metodetematik dan sistematis, serta penggunaan berbagai metode dan pendekatan seperti ijmaly, Tahli>li, adab al-ijtimi, lughawi, dan lain-lain.
   Dengan demikian, Periode Kontemporer dalam perkembangan tafsir di Indonesia menampilkan karya-karya tafsir yang lebih sistematis dan metodetematik, serta mempertimbangkan konteks sosial dan budaya dalam penafsiran Al-Qur'an.
   Pada periode ini, tafsir modern di Indonesia terus berkembang dengan karya-karya yang lebih holistik dan berfokus pada konteks sosial-budaya Indonesia. Contoh karya-karya tafsir modern kontemporer adalah Tafsir al-Mishbah: Pesan dan Keserasian Ayat-Ayat al-Qur'an, yang menafsirkan seluruh Al-Qur'an dengan menggunakan metodetematik dan berfokus pada konteks sosial-budaya Indonesia.
4. Karakteristik Tafsir Modern Indonesia
   Tafsir modern di Indonesia biasanya menggunakan metodetematik dan menafsirkan seluruh Al-Qur'an. Karya-karya tafsir modern juga berfokus pada konteks sosial-budaya Indonesia dan menggunakan bahasa daerah atau bahasa Indonesia. Tafsir modern di Indonesia juga menunjukkan adanya pengaruh dari berbagai ajaran Islam lainnya, seperti tauhid, fiqh, tasawuf, dan lain-lain.
Karakteristik tafsir modern di Indonesia dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:
- Hermeneutis dan Epistemologis:
   Tafsir modern di Indonesia memiliki karakteristik hermeneutis yang lebih menekankan pada aspek epistemologis-metodologis. Hal ini dilakukan agar menghasilkan pembacaan yang produktif akan Al-Qur'an dan bukannya pembacaan repetitif atau ideologis-tendensius.
- Kontekstual dan Berorientasi pada Spirit Al-Qur'an:
   Tafsir modern di Indonesia juga kontekstual dan berorientasi pada spirit Al-Qur'an. Pembacaan ayat Al-Qur'an dilakukan dari berbagai keilmuan (interdisipliner) dengan memanfaatkan perangkat keilmuan modern seperti filsafat, semantik, antropologi, sosiologi, sains, dan lain-lain.
- Penggunaan Metode dan Pendekatan:
   Tafsir modern di Indonesia menggunakan berbagai metode dan pendekatan, seperti metodetematik dan sistematis, serta penggunaan berbagai metode dan pendekatan seperti ijmaly, Tahli>li, adab al-ijtimi, lughawi, dan lain-lain.
- Pengaruh Sosio-Politik dan Budaya:
   Pengaruh sosio-politik dan budaya dalam penafsiran Al-Qur'an juga terlihat. Misalnya, karya tafsir yang memahami Al-Qur'an dalam konteks sosial dan budaya Indonesia, seperti "Wawasan al-Qur'an" (1996) oleh Quraish Shihab, memperlihatkan bagaimana tafsir modern mempertimbangkan konteks budaya dan sosial dalam penafsiran.
- Penggunaan Berbagai Sumber:
    Tafsir modern di Indonesia juga menggunakan berbagai sumber, seperti hadis-hadis, kisah-kisah, dan ayat-ayat Al-Qur'an, serta memanfaatkan perangkat keilmuan modern seperti filsafat, semantik, antropologi, sosiologi, sains, dan lain-lain.
- Penggunaan Model Sosial Kemasyarakatan:
    Tafsir modern di Indonesia juga menggunakan model sosial kemasyarakatan (adabi ijtima'ie) yang mempertimbangkan konteks sosial dan budaya dalam penafsiran Al-Qur'an.
   Dengan demikian, karakteristik tafsir modern di Indonesia menampilkan karya-karya tafsir yang lebih sistematis dan metodetematik, serta mempertimbangkan konteks sosial dan budaya dalam penafsiran Al-Qur'an.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H