Kota Bima adalah kota yang berada di Nusa Tenggara Barat. Kota ini merupakan kota kecil dengan sejuta keunikan di dalamnya. Ada banyak ciri khas serta tradisi yang mewarnai kota ini. Tetapi sangat sedikit sekali masyarakat yang tahu tentang keberadaan kota Bima.
Pada artikel ini akan membahas salah satu tradisi yang ada di kota Bima yaitu rimpu. Rimpu merupakan tradisi bersejarah yang masih melekat pada wanita - wanita di Bima provinsi Nusa Tenggara Barat.
Bima  memiliki sebutan lain yaitu Mbojo. Bima dan Mbojo merupakan dua kata yang memiliki makna yang sama, namun terdapat perbedaan dalam penggunaannya. Nama mbojo senantiasa hidup dalam tutur masyarakat yang tinggal di wilayah Bima dam populer di masyarakat Bima.Â
Sedangkan nama Bima biasanya selalu terdapat pada teks contohnya seperti dalam kitab Negarakertagama, Tompaires, dan pada masa penjajahan Belanda orang-orang Belanda pun menggunakan kata Bima untuk menyebut Kota Bima. Bahkan kerajaan yang ada di Bima pun dinamakan kerajaan Bima.
Terdapat salah satu tradisi yang masih hidup sampai saat ini yaitu rimpu. Rimpu merupakan penutup kepala semacam hijab yang digunakan oleh wanita yang beragama Islam di Bima. Rimpu sudah dikenal sejak tahun 1554 Masehi.Â
Dari penuturan beberapa tokoh adat Bima menjelaskan bahwa pada tahun 1554 merupakan tahun di mana masuk-nya Islam di wilayah Bima, masyarakat Bima pun akhirnya menerima dengan baik agama Islam.Â
Setelah itu masyarakat Bima  mendapatkan arahan dari raja Bima untuk memeluk agama Islam, hal inipun menyebabkan mayoritas dari masyarakat Bima beragama Islam. Dari sinilah awal mula kemunculan rimpu, dimana masyarakat Bima yang sudah memeluk agama Islam khususnya kaum wanita wajib untuk menutup aurat terutama pada bagian kepala/rambut sehingga digunakanlah rimpu ini.
Sekitar pada abad 17 masehi tepatnya pada era kesultanan Bima. Rimpu diprediksi menjadi suatu hal yang identik bersamaan dengan masuknya Islam di wilayah Bima.Â
Menurut sejarah yang ada tradisi rimpu ini dibawa oleh orang - orang Melayu. Dan perlu diketahui bahwa pada masa tersebut masyarakat Bima sudah mengenal kegiatan menenun, hal ini terbukti saat tompaires yang memiliki misi dalam perjalanan nya di Bima pada tahun 1512 menyebutkan bahwa salah satu produk yang berasal dari Bima yang terkenal dan dijual di luar adalah kain tenun.Â
Sehingga pada era kesultanan di mana wanita Bima yang diwajibkan untuk menggunakan hijab pada saat itu mayoritas menggunakan rimpu ini sebagai penutup kepala dan biasanya menggunakan kain tenun.