Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk menjalani kehidupan dalam kesehariaannya. Manusia memiliki dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan. Manusia membutuhkan kebutuhan pokok yaitu makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal untuk hidup.Â
Kebutuhan manusia yang meningkat bisa menyebabkan ilmu pengetahuan dan teknologi juga meningkat. Manusia mahkluk yang mempunyai akal yang bisa berfikir untuk melakukan sesuatu hal atau memikirkan suatu permasalahan yang sedang ia hadapi.Â
Terkadang permasalahan yang dialami tidak hanya satu saja melainkan banyak permasalahan/permasalahan yang terus menerus bercabang, sehingga manusia perlu adanya manusia yang lain untuk membantu nya dalam mengatasi permasalahannya. Dalam mengatasi permasalahannya bisa datang ke konseling yang kompeten menangani permasalahan hidup. Konseling adalah hubungan pribadi yang berlangsung secara tatap muka antara dua orang.Â
Dalam hubungan ini, konselor menggunakan keterampilan khusus mereka untuk menciptakan lingkungan belajar yang menggunakan potensi pribadi dan sosial mereka. Konselor dapat belajar memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan masa depan. Konseling kelompok adalah suatu proses hubungan interpersonal antara satu atau lebih konselor dengan sekelompok klien.Â
Konseling kelompok harus membuat jadwal dengan konselor mengenai pelakasanaan konseling. Konseling kelompok harus disepakati oleh anggota konseling kelompok pada proses konseling berjalan. Seorang konselor harus menerapkan kode etik konselor dalam melakukan konseling individu maupun konseling kelompok.Â
Dengan cara konseling kelompok, konselor berusaha untuk memperluas dan meningkatkan kemampuan klien untuk menghadapi dan mengatasi setiap masalah atau masalah yang mengganggu klien; untuk menumbuhkan pemahaman, sikap, keyakinan, dan perilaku yang sesuai klien melalui penggunaan suasana kelompok. Untuk melaksanakan konseling kelompok, sekelompok klien harus bertemu langsung dan berhadapan langsung dengan konselor.Â
Namun, dimasa pnademi seperti ini tidak memungkinkan untuk bertemu langsung dengan konselor ataupun sebaliknya. Sehingga konselor harus memikirkan cara agar konseling kelompok berlangsung sesuai dengan peraturan yang ada. Konselor bisa menggunakan media sosial dan media video konferensi untuk melakukan konseling kelompok.Â
Ada banyak maam-macam media sosial yang bisa digunakan untuk konseling kelompok yaitu facebook, twitter dengan fitur space nya, instagram dengan vitur video live streaming nya, youtube dengan vitur youtube live nya, dan whatsapp dengan vitusr video call bersama. Atau, konselor menggunakan media video konferensi seperti zoom meeting, google meet, webex, google duo dan lain-lain. Dengan adanya media kreatif tersebut, para konselor terbantu untuk melaksanakan konseling kelompok yang mana harus mengobrol dengan klien banyak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H