Mohon tunggu...
Faiz Abdurrahman
Faiz Abdurrahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

berenang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aplikasi Pinjol : Berkah atau Musibah?

4 Januari 2025   10:33 Diperbarui: 4 Januari 2025   10:33 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada pula dampak lain yakni risiko data pribadi peminjam disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Beberapa penyedia pinjaman online ilegal dapat menggunakan data pribadi peminjam untuk tujuan penipuan.

Mengantisipasi efek negative dan dampak di atas, disarankan untuk memilih penyedia pinjaman yang terdaftar OJK, Pastikan penyedia pinjaman online telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan lupa untuk memastikan membaca Syarat dan Ketentuan sebelum memutuskan untuk meminjam. Kalau memungkinkan bandingkan penawaran biaya tambahan, dan tenor dari beberapa penyedia pinjaman online. Lalu hitung kemampuan angsuran agar pengguna mampu membayar angsuran setiap bulan. Hindari Pinjaman Online Ilegal dengan mewaspadai penawaran pinjaman online yang menawarkan bunga sangat rendah atau proses pencairan yang sangat cepat tanpa persyaratan yang jelas. Untuk menghindari unsur riba, pastikan mengetahui konsep pinjaman secara syar'i. Mudahnya, bertransaksi pinjaman melalui penyedia yang berbasis Syariah.

Kesimpulan

Perkembangan teknologi memberi dampak terhadap gaya hidup dan cara bertransaksi dalam konteks keuangan (Financial). Ada kemudahan dan manfaat di satu sisi, namun ada juga sisi negatifnya. Pengguna yang bijak akan memanfaatkan layanan pinjaman online ini saat memang benar-benar mendesak dengan memperhatikan sejumlah pertimbangan. Terutama terkait dengan aturan-aturan agama yang harus diindahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun