Berpegang pada tajwd itu sebuah keharusan, barang siapa yang tidak menajwdkan al-Quran itu durhaka (dosa).
Oleh karena itu, mengerti ilmu tajwd hukumnya adalah wajib atas setiap orang yang akan membaca al-Quran, dan dikarenakan masih banyak orang tua yang seusia K.H. Mas Abdurrahman yang tidak mengerti ilmu tajwd maka beliau membuat risalah ilmu tajwd diberi nama Siqyat al-'Ashn f Tajwd al-Quran terjemah Fat al-Ramn.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!