Sebenarnya saya tidak begitu risih kecuali tipikal yang terakhir tadi, selain memenuhi notifikasi di WhatsApp, tipikal insan WhatsApp yang asal forward message itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, kebersihan kita dalam ber-WhatsApp ria~
Masalahnya disini mayoritas pengguna WhatsApp yang masuk tipikal itu adalah mereka yang hanya meneruskan pesan tanpa konfirmasi kebenarannya (tabayyun) atau validitas (keabsahan) pesan yang disampaikan cenderung ngambang.
Padahal dalam agama jelas perintah mengkonfirmasi kebenaran (tabayyun) di serukan oleh Allah dalam firman-Nya.
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."(QS. Al-Hujurat: 6)
Kebanyakan dari mereka meneruskan pesan (forward message) yang berbau ujaran kebencian (hate speech), berita bohong (hoax) dan pesan-pesan yang nirfaedah lainnya.
Hate speech dan hoax yang dikirim lewat meneruskan pesan (forward message) WhatsApp tidak sedikit yang berbuntut dan memakan korban jiwa akibat tindakan penghakiman sepihak.
Kalau pesan yang forward adalah informasi-informasi yang bermanfaat  penting, saya akan menyambut dengan lapang hati. Semisal yang di-forward daftar janda usia 20-25 tahun, cara jitu seputar ngemodus gebetan, informasi tempat-tempat dukun percintaan. Ini kan nggak seputar itu yang di forward nya kisanak~
Pemerintah sendiri sudah bekerja sama dengan perusahaan platform ternama ini dengan membatasi jumlah forward message pada Januari 2019 lalu. Pemerintah melakukan kolaborasi dengan WhatsApp untuk mengatur konten yang bersliweran di whatsapp.
Perusahaan WhatsApp sendiri tidak tinggal diam dan ikut dalam upaya genosida pengguna WhatsApp tipikal asal forward message dari platformnya. Pengguna WhatsApp yang asal forward  dengan menyebarkan hoax di platform  disebut akan tidak lagi bisa menggunakan akunnya dan perusahaan akan menghapus akun si pengguna.
Terbaru adalah dalam menyikapi kerusuhan di Jakarta pada 22 Mei kemarin, Pemerintah sampai-sampai melakukan pembatasan akses media sosial dan layanan perpesanan WhatsApp hingga beberapa hari sampai suasana dirasa kondusif. Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah pengguna WhatsApp tipikal asal forward dalam penyebaran informasi hoax dan hate speech yang tak terkendali.
Ya Tuhan sungguh aku berlindung kepadaMu dari pesan-pesan WhatsApp yang asal forward~