Mohon tunggu...
Faisol Nurseha
Faisol Nurseha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Administrasi Publik Universitas Airlangga

Memiliki ketertarikan pada ilmu manajemen dan kebijakan publik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Digitalisasi Pemerintahan, Apakah Sudah Siap?

6 Juni 2022   23:08 Diperbarui: 6 Juni 2022   23:56 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi begitu cepat seiring dengan berkembangnya zaman. Sekarang ini hampir semua sektor telah melakukan digitalisasi dalam operasionalnya, tak terkecuali pada sektor pemerintahan. Digitalisasi ini merupakan perwujudan dari reformasi birokrasi yang memiliki tujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

Selain itu, digitalisasi merupakan upaya untuk menciptakan pelayanan publik yang mudah dan fleksibel karena masyarakat tidak perlu sering datang secara langsung ke instansi terkait. Misalnya saja dalam pembuatan KTP Elektronik dimana kita hanya datang untuk perekaman saja, dan selanjutnya dapat dipantau melalui website.

Sekarang ini, beberapa instansi pemerintahan telah melakukan digitalisasi guna menunjang dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan pelayanan publik. Akan tetapi masih ditemui digitalisasi pemerintahan yang hanya sebatas website pemerintah yang tidak memiliki sistem terintegrasi dan nampak sebatas formalitas saja. 

Selain itu, masih banyak permasalahan yang belum ditanggulangi pemerintah dalam pelaksanaan digitalisasi pemerintahan.

Masalah pertama yang harus dibenahi adalah infrastruktur jaringan internet yang belum merata ke semua wilayah di Indonesia. Kesenjangan infrastruktur jaringan internet antar wilayah di indonesia masih terasa. Menurut World Bank, 49 persen penduduk dewasa di Indonesia belum memiliki akses ke internet. 

Guna menciptakan pemerintahan digital (e-governance) yang ideal, tentunya membutuhkan infrastruktur internet yang baik agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

Kedua, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelayanan publik secara digital. Hal ini terjadi terutama pada penduduk yang sudah berumur lanjut atau pun penduduk yang keseharian-nya tidak menggunakan smartphone. Beberapa kali ditemui masyarakat yang tetap datang ke instansi terkait dan tidak tahu jika pelayanan sudah dilakukan secara online.

Ketiga, keamanan data di Indonesia masih cukup rentan untuk terjadinya kebocoran. Beberapa waktu yang lalu telah terjadi beberapa kasus kebocoran data yang mengakibatkan data sebagian penduduk Indonesia bocor. Kebocoran data ini tentunya sangat berbahaya dan merugikan masyarakat karena bisa saja data tersebut disalahgunakan.

Melihat bahwa masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh pemerintah dalam pelaksanaan digitalisasi pemerintahan menunjukkan bahwa pemerintah masih belum memiliki persiapan dan kesiapan yang matang. Pemerintah harus cepat berbenah agar digitalisasi pemerintahan dapat cepat terealisasikan, bukan hanya menjangkau wilayah tertentu tetapi seluruh wilayah Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun