Mohon tunggu...
Faisol AdiPutra
Faisol AdiPutra Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

UNIVERSITAS MA'ARIF HASYIM LATIF

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kemitraan Usaha bersama UMKM Griya Kreatif Sekawan di Era Pandemi Covid-19

5 Januari 2021   13:30 Diperbarui: 5 Januari 2021   13:36 907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

  • PENDAHULUAN
  • Latar Belakang 
  • Covid-19 mulai muncul di Wuhan-Cina pada pasca hari raya Imlek akhir 2019 yang merupakan salah satu peristiwa migrasi terbesar manusia antar negara, dan laporan resmi Cina terkait virus corona (Covid-19) ke PBB baru masuk pada 31 Desember 2019.
  • Di Indonesia sendiri, virus corona baru masuk sekitar bulan Maret 2020 setelah adanya laporan pertama pasien positif sebanyak 2 (dua) orang dari Depok, Provinsi Jawa Barat.[1] Setelah itu virus mematikan tersebut menjalar ke hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia secara tidak terkendali akibat sikap Pemerintah yang terkesan meremehkan virus jenis baru ini.

 

Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya sebagai salah satu daerah tingkat II yang terbesar di Provinsi Jawa Timur tak elak dalam sekejap menjadi zona merah penyebaran covid, sehingga berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Jawa Timur, mucullah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2020 yang diperbaharui menjadi Nomor 32 Tahun 2020 terkait Instuksi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Sidoarjo. .Dimana marathon regulasi-regulasi tersebut terbit tidak kurang dalam masa kurang dari 2 (dua) pekan di bulan April 2020, yang menunjukkan ketidaksiapan dan keterkejutan negara dalam menanggulangi penyebaran covid-19.

 

Hal ini tentu sangat berdampak juga terhadap ketahanan UMKM yang berada di daerah Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan pantauan dari Bank Indonesia bahwasannya terjadi pengaruh yang cukup signifikan terhadap usaha kerajinan dan pendukung pariwisata sebesar angka 89,9 %.[2]

 

  • KKNT-KK UMAHA Dan UMKM Griya Kreatif Sekawan Sidoarjo
  •  
  • Dalam memenuhi tugas di semester Akhir Gasal tahun ini yang berupa pelaksanaan KKNT-KK (Kuliah Kerja Nyata Tematik-Keluarga dan Kampus) Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo, yang bernama Kelompok KKNT-KK KH. Agus Salim mencoba untuk membangun kemitraan yang bersifat simbiosis mutualisme, yang digagas oleh LPPM (Lembaga Pengabdian dan Pengabdian Masyarakat) UMAHA .[3]
  •  
  • Kegiatan ini merupakan agenda spesial di masa pandemi Covid-19 yang berbeda dengan agenda KKN pada tahun-tahun sebelumnya, bahkan mungkin berbeda juga dengan tahun-tahun berikutnya, karena tidak ada desa atau instansi rekanan KKN. Hal ini disengaja untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi pada saat sekarang, ujar Rektor UMAHA Bapak Dr. H. Ahmad Fathoni Rodli, M.Pd.[4]
  •  
  • UMKM Griya Kreatif Sekawan sendiri merupakan usaha mikro kecil yang bergerak di bidang kerajinan furnitur, yang terletak di bangunan sewa di Desa Tanjungsari, Taman Sidoarjo. UMKM tersebut digerakkan oleh 4 (empat) pemuda kreatif, dimana 2 (dua) diantaranya adalah mahasiswa UMAHA pada Program Studi DKV (Desain Komunikasi Visual).[5]
  •  
  • Dengan klasifikasi pengerjaan dari bahan kayu, bisa sesuai permintaan pemesan (customisasi) dan juga menjual barang kerajinan jadi yang bisa langsung dibeli di workshop. Sedangkan untuk format pemesanan adalah bebas sesuai keinginan dari si pemesan, baik secara ukuran,model dan desain.
  •  
  • Rumusan Masalah
  •  
  • UMKM Griya Kreatif Sekawan  yang belum berbadan usaha, mengontrak dan mengalami penurunan omzet penjualan akibat pandemi Covid-19.
  •  
  • Belum adanya Alat Cuci Tangan Sensor di lingkungan UMAHA sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menegakkan protokol kesehatan bagi Dosen, Staf dan Mahasiswa terkait intensitas penggunaan air untuk cuci tangan.
  •  
  • METODE PENGABDIAN

 

Jenis Pengabdian

 

Peneliti memakai Pendekatan secara metode deskriptif kualitatif, dengan mengumpulkan dan mendeskripsikan seluruh dampak yang terjadi akibat covid-19 dan efeknya terhadap bisnis UMKM dan Universitas yang ada di Sidoarjo.

 

Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumetasi dan interview, dimana penulis melakukan pengumpulan data dari berbagai sumber refrensi dan hasil wawancara dengan pemilik UMKM Griya Kreatif Sekawan serta riset terhadap pelaksanaan pencegahan Covid-19 di lingkungan UMAHA. Selanjutnya karena keterbatasan waktu dan materi terkait pengabdian ini, penulis menggunakan telaah literatur (literature review) dan artikel pengabdian (research article), dari jurnal dan pemberitaan online di internet yang bertujuan untuk membuat kesimpulan dan evaluasi pada permasalahan yang penulis kaji.

 

Subyek, Waktu dan Tempat Pengabdian

 

Penulis menentukan subyek pengabdian kepada UMKM Griya Kreatif Sekawan dan Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoajo yang juga ikut terdampak Covid-19, melalui pengabdian dan kajian terhadap berbagai sumber jurnal terkait UMKM di masa pandemi Covid-19. Rentang waktu pengabdian dimulai pada tanggal 23 Nopember sampai dengan 23 Desember 2020 (satu bulan), bertempat di Workshop UMKM di Desa Tanjungsari, Taman Sidoarjo dan di Lingkungan Kampus UMAHA Sidoarjo, dengan mengamati kebijakan Pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 di tempat kerja dan fasilitas pendidikan, Work From Home (WFH) dan E-Learning sampai dampak yang ditimbulkannya.

 

Metode Pengumpulan Data 

 

Penulis memakai metode pengabdian yang bersifat deskriptif kualitatif, dengan menggunakan sumber data sekunder dari hasil pengabdian, referensi dan berita online di internet yang terkait langsung dengan pengabdian ini.

 

 

 

Metode Analisis Data 

 

Data sekunder baik berupa data kualitatif dan pemberitaan online penulis pakai sebagai metode analisis datanya. Data sekunder merupakan  data yang mengacu pada informasi yang dikumpulkan dari sumber yang telah ada, diperoleh dari hasil riset, referensi dan pemberitaan online. Sumber data sekunder adalah yang terkait dengan pengabdian, untuk selanjutnya dianalisis dan diambil kesimpulan.

 

  • HASIL PENGABDIAN DAN PEMBAHASAN

 

Industri Skala Kecil (UMKM)  Terdampak Covid-19

 

Dengan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Sidoarjo yang ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 31 dan 32 Tahun 2020 terkait metode pelaksanaaan PSBB di Sidoajo, maka praktis menimbulkan efek domino terhadap perekonomian masyarakat.

 

Dimulai banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan efisiensi terhadap kapasitas produksinya, apalagi yang padat karya guna melaksanakan social distancing bagi para pekerjanya dan bahkan ada yang harus memberhentikan (PHK) sebagian pekerjanya dengan alasan pengencangan sabuk keuangan perusahaan yang kuatir adanya resesi ekonomi dengan adanya pandemi corona.

 

Masyarakat mulai dilanda ketakutan dan kekhawatiran bila harus keluar untuk membeli kebutuhan pokoknya sekalipun, belum lagi pengetatan penjagaan aparat pada tempat-tempat umum semakin menambah parah bagi masyarakat yang mata pencahariannya mengharuskan keluar dari rumah atau berhadapan dengan oranglain setiap harinya untuk melanggengkan perekonomiannya.

 

Sebuah riset yang dilakukan oleh P2E LIPI (Pusat Pengabdian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) menyebutkan bahwa pengaruh virus COVID-19 terhadap unit kerajinan dari kayu dan rotan, usaha mikro akan berada di angka 17,03%. Untuk usaha kecil di sektor kerajinan kayu dan rotan 1,77% dan usaha menengah 0,01%.[6]

 

Metode Penjualan Modern Dan Inovasi Produk

 

Akibat PSBB dan pengetatan regulasi sosial tidak dapat diprediksi kapan berakhirnya, maka para pelaku UMKM mau tidak mau harus mulai memikirkan sebuah langkah-langkah taktis untuk segera keluar dari jurang keterpurukan ekonomi usahanya atau ancaman bangkrut dan kemiskinan akan menghadang di depannya.

 

Cara tradisional harus segera ditinggalkan dan memulai cara-cara baru yang lebih bisa mewakili kenyamanan teknologi era 5.0, yaitu model Digital Marketing yang tanpa pelaku usaha harus keluar rumah untuk menawarkan produk dan menjualnya. Pandemi rupanya telah mengubah wajah perbelanjaan yang dilakukan oleh masyarakat, sekarang orang akan lebih memilih berbelanja secara online karena beberapa alasan :

 

  • Irit biaya ;
  •  
  • Efisien dan tidak butuh tenaga ;
  •  
  • Harga bisa memilih yang paling murah ;
  •  
  • Penuh promo dan diskonan ;
  •  
  • Hemat waktu ; dan
  •  
  • Pembeli merasa nyaman dan aman dari penyebaran covid-19.[7]

 

Selanjutnya para pelaku UMKM juga harus memiliki sikap inovatif dalam menghadapi masa pandemi saat ini, umpama yang biasanya menjual produk baju atau tas yang berbahan dasar kain, akan mulai beralih memperbanyak produksi Masker berbahan dasar yang sama,yakni kain. Yang biasanya memperdagangkan bahan-bahan kimia akan segera memperbanyak produksi cairan antiseptik ataupun hand sanitizer, dengan kemasan yang kekinian dan beragam pula. Begitupun yang berjualan makanan juga harus merambah platform digital seperti Go-Food, Grab Food atau langsung memasang website mandiri yang melayani kirim ke alamat pemesan langsung.

 

Demikian pula yang penulis lakukan dalam membangun kerjasama kemitraan dengan UMKM Griya Kreatif Sekawan, melalui sosialisasi metode penjualan seperti contoh-contoh di atas, dengan membuatkan platform blog untuk memajang dan mempromosikan produk mereka, mengedukasi variasi jenis produk kayu selain meja, kursi, kusen dan kandang saja, melainkan mulai beralih ke produk-produk handycraft yang instagramable, eyecatching, kekinian, elegan tapi tetap terjangkau oleh kantong masyarakat umum.

 

Legalitas usaha UMKM sebagai sarana berkembang

 

Sebuah UMKM seyogyanya harus mempunyai legalitas perijinan terkait usahanya, seperti yang telah dijelaskan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang OSS (Online Single Submission).[8] 

 

Dengan mengantongi segala legalitas mulai dari NPWP Usaha dan Hasil Produk Hukum OSS, maka pelaku usaha akan mendapatkan banyak keuntungan, yaitu :

 

  • Mendapatkan kemudahan untuk peminjaman modal dari Bank, dimana saat ini hampir semua Bank memberlakukan syarat legalitas lengkap bagi sebuah Badan untuk melakukan pinjaman.
  • Mendapatkan kepercayaan dari rekanan, baik dari pihak swasta maupun pihak instansi milik negara, karena denganseseorang pengusaha UMKM terintegrasi dengan perijinan resmi, maka tidak akan menimbulkan prasangka wanprestasi maupun penipuan.

 

Untuk hal ini, karena singkatnya waktu yang bertepatan dengan akhir tahun, dimana semua instansi perijinan biasanya melakukan agenda tutup buku tahunannya. Sehingga hanya bisa mencapai tahap pembuatan kelengkapan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pelaku usahanya saja.

 

Teknologi Tepat Guna dari Limbah UMKM sebagai upaya ketahanan pangan

 

Laksana pepatah kuno yang mengatakan bahwa “tak ada rotan, akarpun jadi” yang artinya sesuatu yang menurut orang lain tidak bermanfaat, harus bisa kita manfaatkan dan bernilai ekonomi.

 

Konsep analisis berulang untuk menyelesaikan sebuah masalah atau OODA (Observe, Orient, Decide, dan Act) Loop merupakan salah satu metode berpikir bisnis yang mungkin juga akan sangat bermanfaat di era pandemi seperti sekarang ini, karena dengan melakukan kajian berulang terhadap sebuah masalah, maka kita akan mendapatkan sebuah hasil yang signifikan.[9]

 

Melalui cara tersebut, pemilik UMKM dan penulis bersepakat untuk mencoba memanfaatkan hasil limbah olahan kayu dari produk UMKM Griya Kreatif Sekawan akan kami manfaatkan sebagai komponen tambahan dalam pembuatan “Alat Cuci Tangan Sensor” di bodi utama alat tersebut. Selain ringan, tanpa biaya untuk mendapatkannya karena dari limbah kayu dan ramah lingkungan.[10]

 

Untuk produk ini memang pada awalnya hanya diperuntukkan ke upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kampus UMAHA, sesuai dengan arahan SE Rektor Nomor : 185/B01/EDR/UMAHA/III/2020 di point peilaku sehat dengan menggunakan cuci tangan yang intens.[11], tapi lebih higienis daripada cuci tangan yang memakai kran air pada umumnya karena pemakai tidak perlu menyentuh apapun dari alat cuci tangan tersebut, cukup hanya dengan mendekatkan telapak tangan berjarak kurang lebih 3-5 centimeter saja, maka air sudah bisa keluar. 

 

Hanya dengan cara-cara yang demikian, maka para pelaku UMKM akan dapat bertahan dari himpitan kesulitan dalam memasarkan produk dan berpikir ekonomis di masa  pandemi Covid-19 ini.

 

  • PENUTUP

 

Kesimpulan Dan Saran

 

Berdasarkan dari pembahasan masalah di atas, maka dapatlah ditarik kesimpulan sebagai berikut :

 

  • Secara tidak langsung dengan munculnya pandemi corona telah ikut membuat para pelaku UMKM di seluruh Indonesia menjadi jatuh terpuruk, terutama di sektor manufaktur apalagi yang memakai tenaga padat karya.
  • Untuk menghindari dan selamat dari kebangkrutan, seorang pelaku usaha UMKM wajib beralih ke cara-cara yang lebih maju dengan memanfaatkan teknologi yang ada, yaitu berupa Digital Maarketing.
  • Pelaku usaha sebagai seorang Warga Negara Indonesia yang baik sudah selayaknya mendaftarkan usahanya secara legal, supaya bisa terintegrasi ke semua aspek, baik Perbankan, Rekanan dan Perpajakan dengan baik dan timbal baliknya akan dirasakan baik juga oleh pengusaha UMKM.
  • Saran agar UMAHA dapat memberikan bantuan pemikiran dan mungkin juga permodalan terkait alat cuci tangan sensor dan legalitas UMKM Griya Kreatif Sekawan, supaya bisa terjalin sebuah simbiosis mutualisme yang berkesinambungan.

 

E.  UCAPAN TERIMA KASIH

 

Tiada lupa pada akhir tulisan ini, penulis sampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh anggota Kelompok KKNT-KK 40 KH. Agus Salim, Dosen Pembimbing Dr. H. M. Zamroni, S.H., M.Hum, Para Pengurus LPPM (Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat) Universitas Maarif Hasyim Latif, Para Pengurus dari UMKM Griya Kreatif Sekawan dan Sang Profesor Sensor yang berlokasi di Pertokoan Puspa Argo Sidoarjo, tanpa dukungan, kerjasama dan semangat dari kalian semuanya, maka tugas KKNT-KK ini tidak akan pernah selesai dan tuntas.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Buku

 

Noer Soetjipto, Ketahanan UMKM Jawa Timur Melintasi Pandemi COVID-19, 2020.

 

Internet

 

Fikri Ardiyanto, ‘Griya Kreatif Sidoarjo’, 2020 https://griyakreatiffurniture.blogspot.com/

LPPM UMAHA, ‘KKNT-KK UMAHA’, 2020 https://lppm.umaha.ac.id/sebanyak-484-mahasiswa-umaha-ikuti-kknt-kk-2020/

LPPM UMAHA, ‘SE Rektor UMAHA’, -, 2020, p. https://e-learning.umaha.ac.id/mod/forum/discuss.php?d=129#p131

NU Post, ‘Dampak Covid Kepada UMKM’, 17 September, 2020 https://www.nu.or.id/post/read/123247/dampak-pandemi-covid-19-terhadap-umkm-di-indonesia

Jurnal

Program Studi and others, ‘Cara Indonesia Menanggulangi Corona … 122’, 2020, 122–40  

Rahmi Rosita, ‘Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Umkm Di Indonesia’, Jurnal Lentera Bisnis, 9.2 (2020), 109 https://doi.org/10.34127/jrlab.v9i2.380 

Universitas Maarif and others, KKNT -KK, 2020

Peraturan Perundangan

Peraturan Pemerintah Republik Indoneisa, PP Nomor 24 Tahun 2018 Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektonik, 2018, p. 78

Video

KKNT-KK KH Agus Salim, Alat Cuci Tangan Sensor (Indonesia, 2020)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun