Hasil dari kesepakatan KTT ASEAN ke-9 di Bali tahun 2003 yang dituangkan dalam bentuk Bali Concord II, menyepakati pembentukan ASEAN Community untuk mempererat integrasi ASEAN. Ada tiga komunitas dalam ASEAN Community, yaitu: bidang keamanan politik, bidang sosial budaya dan yang terakhir bidang ekonomi yang melahirkan MEA. Tujuan utama dibentuknya MEA adalah terjadinya arus barang, jasa, modal, dan investasi secara bebas antar negara ASEAN.
Tentu ini berdampak positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya Jawa Timur yang kaya akan SDA dan SDM. Sedikitnya ada tiga hal yang diharapkan dari adanya MEA. Pertama, memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi industri lokal Jawa Timur untuk berinovasi, memproduksi dan memasarkan produknya secara bebas tanpa ada hambatan ke seluruh negara ASEAN. Kedua, kemudahan memperoleh barang dan jasa impor baik untuk bahan baku produksi maupun konsumsi langsung karena bebasnya biaya impor. Ketiga, kesempatan menumbuhkan UMKM-UMKM berbasis produk khas Jawa timur sehingga penyerapan jumlah tenaga kerja juga meningkat.
Namun tidak dipungkiri juga adanya dampak negatif dari MEA jika Jawa Timur tidak siap menghadapinya. Pertama, mematikan industri-industri lokal dan UMKM akibat kalah bersaing dengan produk luar yang harganya lebih murah dengan kualitas yang sama. Ini artinya, Jawa Timur akan kebanjiran produk luar dan mereduksi pasar ekspor kita. Padahal dari tahun 2011- 2014, Jawa Timur selalu surplus perdagangan. Di tahun 2014 saja, surplus ekspor-impor yang mencapai 4.745,36 miiliar rupiah (Hasil olah PDRB Jawa Timur menurut pengeluaran 2014, BPS Jawa Timur). Kedua, jumlah pengangguran yang meningkat akibat tergusurnya tenaga kerja Jawa Timur yang kalah bersaing dengan SDM luar yang lebih terampil.
Oleh karena itu, mutlak dibutuhkan peningkatan mutu barang, jasa dan tenaga kerja agar kita tidak hanya menjadi penonton saja pada aktivitas MEA di akhir tahun 2015 nanti. Selain itu, perlu diwaspadai adanya gejolak masyarakat yang masih enggan menerima kehadiran tenaga kerja asing yang “merebut” lahan pekerjaan mereka.
Pemerintah Telah Bekerja Keras
Pemerintah pusat merumuskan kebijakan dalam upaya mem-filter derasnya barang impor yang masuk melalui UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Undang-undang ini, antara lain mengatur ketentuan umum tentang perijinan bagi pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan perdagangan agar menggunakan bahasa Indonesia di dalam pelabelan, dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Melalui undang-undang ini pula, pemerintah diwajibkan mengendalikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi seluruh wilayah Indonesia. Yang terakhir, pemerintah menentukan larangan atau pembatasan barang dan jasa.
Sejauh ini, pemerintah provinsi Jawa Timur yang dikomandoi Bapak Soekarwo telah melakukan beberapa terobosan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas UMKM yang ada. Pertama, peningkatan standardisasi barang-barang yang masuk melalui Balai Besar Karantina Pertanian serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dikenal dengan Nontariff Barrier. Namun konsekuensi dari kebijakan ini menurut Soekarwo, kualitas produk pertanian dan makanan Jawa Timur harus betul-betul ditingkatkan. Kedua, pembangunan sistem pelayanan yang lebih cepat melalui Tracking System. Kedua langkah tersebut juga upaya untuk mem-filter barang luar yang masuk.
Melalui dinas koperasi dan UMKM, banyak diadakan even dan acara pameran dengan peserta pelaku UMKM-UMKM lokal dengan tujuan untuk merangsang tumbuhnya kemandirian dan memperluas jaringan pemasaran dari produk UMKM itu sendiri. Selain itu, beberapa kebijakan pemerintah lebih diarahkan untuk memfasilitiasi UMKM, antara lain mempermudah perijinan, fasilitasi akses bahan baku, teknologi dan informasi, bantuan teknis berupa pelatihan, pendampingan, advokasi, sekaligus menciptakan iklim yang kondusif serta fasilitasi permodalan.
Di bidang tenaga kerja, upaya yang dilakukan meliputi pembinaan dan pembekalan masyarakat khususnya anak-anak muda untuk menguasai salah satu keterampilan tertentu. Misalnya pelatihan Tour Guide untuk bidang pariwisata, pelatihan kewirausahaan untuk memunculkan entrepreneur yang kreatif dan mandiri, memperbanyak sekolah-sekolah kejuruan (SMK) agar menghasilkan pelajar-pelajar yang terampil dan siap untuk menghadapi MEA 2015.
Dengan segala usaha yang dilakukan, diharapkan jumlah tenaga kerja yang terserap, baik sebagai karyawan ataupun pengusaha akan meningkat. Gelombang pengangguran tidak terjadi dan angka pengangguran akan menurun. Perekonomian tumbuh terus di atas rata-rata nasional yang tentunya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat Jawa timur.
Dibutuhkan kerja sama dan kerja keras semua pihak dalam menghadapi MEA yang akan datang. Baik pemerintah, pengusaha/ pelaku ekonomi, para buruh dan karyawan serta masyarakat Jawa Timur sendiri. Misalnya lebih banyak menggunakan produk lokal Jawa Timur, mengurangi konsumsi barang dan jasa impor. Seperti slogan yang selalu didengung-dengungkan salah satu merk produk rumah tangga nasional, “Cintailah produk-produk Indonesia”