Mohon tunggu...
faishal nurdiansyah
faishal nurdiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya, bertanggung jawab dengan apa yang dikerjakan dan selalu memprioritaskan kepada manajemen waktu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Strategi Pemerintah Indonesia dalam Upaya Diplomatik Multilateral untuk Mengatasi Ancaman Nuklir Pada Semenanjung Korea

15 September 2024   20:08 Diperbarui: 15 September 2024   20:08 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah hidup manusia selalu diiringi oleh konflik yang kemudian membesar hingga menyebabkan perang. Perang yang terjadi tidak bisa terhitung dan masih berlanjut sampai saat ini meskipun perang yang terjadi hanya dalam skala kecil seperti perang etnis dan lainnya. Setiap peperangan terjadi pihakpihak yang terlibat dalam perang tersebut pasti menginginkan kemenangan, sehingga kemudian disusunlah strategi yang akan mampu mencapai tujuan dari kemenangan itu. Selama berlangsungnya perang, banyak starategi yang digunakan oleh para jendral-jendral perang untuk memenangkan pertempuran baik menggunakan stategi yang bersifat klasik hingga modern yang kemudian sampai pada perkembangan teknologi dengan munculnya nuklir sebagai sebuah strategi. Pembelajaran tentang strategi selalu berkembang sesuai dengan kondisi serta perkembangan zaman, penyesuaian strategi yang diterapkan oleh masingmasing selalu mengikuti perkembangan yang ada pada saat itu. Dalam perkembangannya banyak strategi yang telah mengalami perkembangan, dimulai dari startegi klasik yang dikemukakan oleh Sun Tzu dalam The Art of War hingga strategi modern oleh Carl Von Clausewitz dalam bukunya On War yang muncul sebagai kitab suci baru bagi para strategis di era modern. Strategi Clauswitz dikategorikan modern karena memasukkan unsur politik sebagai tujuan dari adanya peperangan. Sedangkan Sun Tzu dalam bukunya The Art Of War, mengatakan bahwa perang merupakan battle of strategy dimana dengan strategi yang sempurna akan mampu mengalahkan strategi yang lain.

Semenanjung Korea awalnya merupakan bagian kekaisaran Jepang, sampai pecahnya perang dunia II di putuskan bahwa Semenanjung Korea dibagi menjadi dua sepanjang parallel 38 (Wirawan, 2020). Wilayah ini juga merupakan kawasan strategis di asia timur yang sampai saat ini masih terlibat isu keamanan akibat pengembangan nuklir dan misil Korea Utara. Kehadiran isu nuklir dan misil Korea Utara ini menjadi kekhawatiran terhadap stabilitas keamanan Korea Selatan mengingat keadaan geografis, politik dan sejarah dari kedua negara ini, namun tidak hanya Korea Selatan saja tetapi ini menimbulkan kekhawatiran negara-negara disekitarnya (Muhamad, 2018).

Pengembangan nuklir yang dilakukan oleh Korea Utara ini diawali perang Semenanjung Korea pada tahun 1950-1953, karena pada saat itu Amerika Serikat yang mendukung Korea Selatan mengancam Korea Utara dengan sejata nuklirnya untuk memberhentikan perang di Semenanjung Korea. Meskipun ini tidak terealisasikan tetapi cukup untuk membuat Korea Utara merasa khawatir dan akhirnya memulai untuk mengembangkan senjata nuklir dengan bantuan uni soviet. Sampai pada titik Korea Utara berhasil mengembangkan teknologi nuklir mereka sendiri dan akhirnya memperluas reaktor nuklir dan meningkatan penelitian untuk menunjang militer maupun sipil. Progress yang dilakukan Korea Utara ini akhirnya diketahui oleh dewan keamanan PBB terkait pengawasan energi nuklir yakni IAEA (International Atomic Energi Agency). Pada Juli 1977, Korea Utara menandatangani dan menyutujui kesepakatan dengan IAEA bahwa reactor nuklir milik mereka harus berada dalam pengawasan dan keamanan IAEA (Fischer, 1997).

Kebijakan internal suatu negara dapat mempengaruhi kehidupan sosial, politik, ekonomi dan keamanan negara lain. Konsep geopolitik penting bagi pertumbuhan dan perkembangan suatu negara. Pertumbuhan organisme yang membutuhkan ruang hidup untuk tumbuh dan berkembang merupakan suatu proses yang dapat melibatkan kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, kelangsungan hidup, reduksi, dan kematian. Kekuatan suatu negara sangat penting untuk pertumbuhannya. Negara yang dapat terus bertahan adalah negara yang menarik diri dari aturan-aturan alam yang berlaku bagi negara-negara dengan tingkat perkembangan yang lebih tinggi. Apabila ruang hidup negara tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya, ia dapat berkembang dengan mengubah batas-batasnya melintasi jalur kekerasan atau perang (Frederich Ratzel, 1988a). Seluruh pernyataan tersebut dapat terjadi ditambah adanya dorongan ideologi realisme yang mengutamakan kekuatan perang dalam menyelesaikan segala permasalahan.

Sejak berdirinya negara Indonesia, Indonesia mengambil sikap bebas aktif sebagai garis politik luar negeri. Pemerintah Indonesia memadukan politik bebas aktif dengan politik bertetangga baik yang ditonjolkan dalam berhubungan dengan negara-negara tetangga, yang memiliki pandangan yang sama mengenai politik internasional menyangkut Perang Dingin. Sementara itu, di dalam negeri, keseimbangan politik dan ekonomi juga menjadi permasalahan tersendiri. Bahkan, pada periode 1950an, terjadi perubahan sistem pemerintahan, dari Demokrasi Parlementer menjadi Demokrasi Terpimpin . (Sylvia, 2021)

Peran Indonesia dalam dinamika non-proliferasi dan pengendalian senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya dapat dilihat dari Indonesia secara konsisten menggunakan diplomasi aktif untuk mempromosikan tujuan non-proliferasi dan pengendalian senjata. Negara ini terlibat dalam berbagai forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ASEAN, dan ASEAN Regional Forum (ARF) untuk memperjuangkan kebijakan nonproliferasi dan perdamaian global. Indonesia sering kali berfungsi sebagai mediator dalam penyelesaian konflik yang berpotensi memicu proliferasi senjata. Indonesia telah meratifikasi Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan Perjanjian Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT), serta mendukung Perjanjian Pelucutan Senjata Nuklir (START) dan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Biologi dan Kimia. Dengan demikian, Indonesia menunjukkan komitmen aktifnya terhadap upaya internasional untuk mengendalikan senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya. Indonesia juga terlibat dalam kerja sama teknis dengan badan internasional seperti Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap bahan-bahan nuklir dan fasilitas nuklir di negara ini. Secara keseluruhan, peran Indonesia dalam dinamika nonproliferasi dan pengendalian senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya mencakup diplomasi aktif, mediasi konflik, keikutsertaan dalam perjanjian internasional, kerja sama teknis, dan upaya pendidikan masyarakat.

Meninjau geopolitik Korea Selatan dan Korea Utara, negara ini sebelum terbagi menjadi dua bagian disebut dengan semananjung Korea. karna betentangan secara ideologi dan politik akhirnya terpisah diikuti dengan pecahnya perang Korea pada tahun 1950- 1953. Dan sejak Pembagian tersebut berdampak pada hubungan kedua Korea yang tidak harmonis sampai saat ini, karna upaya masing-masing negara dalam mencapai kepentingan nasionalnya. Dengan eskalasi senjata nuklir di Korea Utara menyebabkan mengancam stabilitas keamanan di Semenanjung Korea dan negara-negara sekitarnya. Oleh karena itu, sejak keputusan pemerintahan korea utara untuk ingin melakukan peluncuran nuklir, pemerintah Indonesia langsung dengan sigap merespon menolak aksi tersebut. Hal ini disebabkan oleh gerakan kesadaran bersama mengenai dampak nuklir  yang nantinya akan dirasakan oleh seluruh elemen lapisan kehidupan baik di darat, di udara maupun di laut.

Strategi pemerintah Indonesia dalam mengatasi ancaman nuklir:

  • Indonesia mendorong percepatan pencegahan dalam peluncuran nuklir di semenanjung korea melalui forum Internasional (Seperti: PBB dan ASEAN)
  • Indonesia harus mampu membuat ultimatum dan mengajak kepada negara-negara sahabat di seluruh dunia agar membuat petisi untuk penolakan peluncuran nuklir di semenanjung korea
  • Indonesia mengajak seluruh lapisan dunia melalui langkah-langkah konkrit untuk menolak peluncuran nuklir di Semenanjung Korea

DAFTAR PUSTAKA 

Fischer, D. (1997). History of the International Atomic Energy Agency. The First Forty Years

Muhamad, S. V. (2018). Isu Keamanan Di Semenanjung Korea Dan Upaya Damai Parlemen. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 7(1).

Ratzel, F., (1988), Geographie politique. Translated by Pierre Rusch, Geneva, Editions regionales europeennes, Munich: Verlag von R. Oldenbourg.

Sylvia, D. (2021). Politik Nuklir di Indonesia Masa Sukarno, 1958-1967. Lembaran Sejarah, 17(1), 114. https://doi.org/10.22146/lembaran-sejarah.69971

Wirawan, M. kencana. (2020). 5 Fakta 70 Tahun Perang Korea . Kompas. Diunduh dari: https://www.kompas.com/global/read/20 20/06/27/115214670/5-fakta-70-tahunperang-Korea?page=all/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun