Pasar saham merupakan sumber pembiayaan yang penting bagi perusahaan. Dana yang diperoleh merupakan sumber pembiayaan jangka panjang, sehingga perusahaan dapat mengoptimalkan sumber dana tersebut guna meningkatkan kinerja. Akan tetapi, yang dapat kita lihat Pasar saham di awal pandemi Covid-19. Situasi di Indonesia yang saat ini dilanda pandemi Covid-19 telah mempengaruhi pasar saham dan pertumbuhan ekonomi. Indeks harga saham gabungan turun, begitu pula pertumbuhan ekonomi.
Pandemi Covid-19 di Indonesia telah mempengaruhi pasar modal dan menyebabkan perubahan waktu perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan ini merupakan sinyal negatif yang membuat investor lebih tertarik untuk berinvestasi di pasar saham menjual sahamnya. Kondisi pandemi Covid-19 juga mempengaruhi pergerakan pasar saham sehingga menyebabkan bursa saham di seluruh dunia mengalami penurunan dan meningkatkan inefisiensi di pasar saham.
Sebagian besar orang yang bekerja di kantor mulai bekerja dari rumah, meskipun karyawan berada di area tertentu, beberapa tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Kondisi ini menyebabkan perusahaan mengurangi volume produksi atau menghentikan sementara produksi dan pada akhirnya mempengaruhi penjualan. Dan akibat adanya Penurunan kinerja perusahaan, sehingga dapat menurunkan harga saham di bursa.
Investor tidak hanya harus memiliki modal, tetapi juga memiliki pengetahuan dan mampu mengambil sikap yang benar tentang perdagangan di pasar saham. Analisa harus dilakukan oleh para trader, baik analisa fundamental maupun analisa teknikal. Dengan demikian, investor dapat menentukan kapan harus membeli atau menjual saham. Perbedaan mendasar antara investor dan trader terletak pada dua analisis ini. Seorang investor akan menahan saham yang dibeli untuk jangka waktu yang relatif lama. Sementara trader pada umumnya banyak melakukan analisa teknikal, dia akan mengikuti pergerakan harga suatu saham untuk melakukan pembelian saat harga turun dan menjual saat harga naik, mengambil keuntungan dari selisih perubahan harga.
Maka dari itu, yang dapat kita simpulkan dan kita upayakan Pemerintah perlu membuat kebijakan untuk mempercepat kestabilan pasar saham di Indonesia. Diantaranya dengan, melakukan sosialisasi yang lebih gencar terkait bahaya dan pencegahan Covid-19, serta memberi keringanan kepada para emiten yang memiliki pinjaman supaya kinerja industri dapat meningkat melalui penurunan suku bunga ataupun restrukturisasi kredit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H