Mohon tunggu...
Faisha Aprilia R.A
Faisha Aprilia R.A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif di Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Tanjungpura

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sebuah Keluarga Menggenggam Harapan Demi Bertahan di Tengah Kota

13 April 2024   11:30 Diperbarui: 13 April 2024   16:52 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi kondisi rumah (Dokpri)

Ibu Rita Haryani yang kerap disapa Bu Rita, wanita yang berusia 40 tahun yang tinggal bersama suaminya Pak Salamun yang berusia 43 tahun dan ketiga anaknya, anak pertamanya berusia 21 tahun saat ini sedang mengikuti pelatihan kerja packing, sedangkan anak kedua berusia 10 tahun dan anak ketiga berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Ibu Rita bertempat tinggal di Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Pak Salamun berprofesi sebagai buruh harian, upah yang diberikan sebesar Rp.100.000,00/hari tergantung berapa kali panggilan untuk bekerja, namun terkadang suami Bu Rita memiliki pekerjaan sampingan yaitu sebagai tukang becak. Dengan pendapatan suaminya yang tidak menentu, Bu Rita juga harus membantu suaminya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan anaknya untuk bersekolah.

Bu Rita sendiri memiliki bakat otodidak sebagai penjahit rumahan, walaupun pendapatan Bu Rita juga tidak menentu, terkadang kisaran Rp. 100.000,00-150.000,00 tergantung dengan banyak atau tidak pesanan yang diberikan oleh pelanggan kepada Bu Rita.

Dengan pendapatan milik Bu Rita beserta suaminya, mereka sekeluarga dapat mencukupi kebutuhan makan sekeluarga kisaran 2-3 kali/hari serta kebutuhan sehari-hari yang biasanya dikeluarkan kisaran Rp. 50.000,00-Rp. 70.000,00/hari. Bu Rita mengenyam pendidikan terakhir di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Rumah Bu Rita secara keseluruhan berdinding tembok dengan lantai plester semen dan beratap seng, yang memiliki ukuran panjang dan luas rumah beserta tanah yang di tempati oleh Bu Rita sekitar 6-8 meter dan 3 meter. Walaupun tanah tersebut merupakan tanah wakaf, namun sudah dapat membangun tempat hunian yang nyaman untuk mereka sekeluarga. 

Jumlah ruang di dalam rumah tersebut terdiri dari empat ruangan yaitu, ruang tamu, dapur dan dua kamar tidur. Penggunaan kamar mandi dan kamar kecil, Bu Rita dan sekeluarga menggunakan wc umum yang tidak jauh dari rumah mereka, yang dimana wc tersebut sudah dialiri oleh air dari PDAM, septic tank serta bilik yang terdiri dari lima ruang, sehingga warga setempat dapat bergantian menggunakan wc umum tersebut.

Dokumentasi kondisi dapur (Dokpri)
Dokumentasi kondisi dapur (Dokpri)

Perabotan rumah yang terdapat di rumah Bu Rita adalah satu kulkas, satu rice cooker namun tidak digunakan karena tagihan listrik menjadi lebih mahal, sehingga untuk memasak nasi menggunakan kukusan di kompor, penerangan yang digunakan di rumah Bu Rita menggunakan lampu listrik, untuk keperluan memasak sehari-hari Bu Rita menggunakan gas elpiji 3Kg, untuk keperluan minum sehari-hari menggunakan air galon, Bu Rita dan suami masing-masing memiliki smartphone untuk mempermudah komunikasi. Daya listrik yang digunakan di rumah Bu Rita adalah sebesar 900 watt.

Bu Rita dan sekeluarga memiliki kendaraan yaitu satu sepeda milik anak Bu Rita, satu becak milik suami Bu Rita untuk mencari nafkah, dan satu motor yang dibeli pada tahun 2012 silam, dengan pajak motor yang selalu dibayar tiap tahunnya.

Tempat berobat Bu Rita beserta sekeluarga biasanya di puskemas Kampung Bali serta untuk pembayaran berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimana program ini adalah program jaminan kesehatan yang dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu.

Bu Rita juga mendapat bantuan pemerintah berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk beras 10Kg/Bulan, biasanya dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 200.000,00/Bulan. Anak-anak Bu Rita juga mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp.300.000,00/ 3 bulan atau 2 bulan, yang masing-masing anak sebesar Rp. 150.000,00.

(Wawancara mendalam dan observasi dilaksanakan pada Februari-April 2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun