Mohon tunggu...
KKN UM Tenggiring
KKN UM Tenggiring Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Freelancer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembukaan KKN UM 2021 Oleh Kepala Desa Tenggiring dengan Protokol Kesehatan dan Penerapan 5M

13 Juni 2021   13:51 Diperbarui: 13 Juni 2021   14:05 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KKN UM tahun 2021 edisi pulang kampong ini menjadi KKN yang sedikit berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Pelaksanaan KKN tahun ini dilaksanakan dengan sistem daring-semi luring. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, semua peserta KKN dilaksanakan di desa selama 45 hari full. 

Namun tidak dengan KKN "Pulkam" di Desa Tenggiring, Kecamatan Sambeng, Lamongan ini. Peserta KKN yang beranggotakan 19 orang akan memiliki jadwal piket secara bergantian untuk berjaga pada posko dan menjalankan program pengabdian masyarakat. Sedangkan yang lain membantu via daring dan membantu persiapan yang lain sebelum hari pelaksanana program kerja.

Pergantian jaga ini ditujukan untuk mengurangi kerumunan agar meminimalisir penyebaran Covid-19. Sehingga acara pembukaan dan penerimaan peserta KKN ini dihadiri oleh perwakilan saja, yakni Kordinator desa, wakil kordinator dan juga peserta yang berasal dari Desa Tenggiring dan beberapa rekan KKN UM. Meski demikian acara pembukaan dan penerimaan KKN ini berjalan dengan lancer. Dari pihak desa sendiri dihadiri oleh Kepala Desa yakni Bapak Markum dan juga dari pihak satgas covid, dalam hal ini diwakili oleh Babinsa Desa Tenggiring yakni Bapak Tarabun.

Acara pembukaan KKN ini di pandu langsung oleh MC yakni saudari Wilda Qurrota A'yuna, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang di pandu oleh Saudari Wiwik Zuliati kemudian sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama ini disampaikan oleh Saudara Faisal Tri Wahyudi selaku Kordinator Desa Tenggiring. 

Dalam sambutan ini Faisal Menyampaikan ucapan terimakasih karena sudah diizinkan melakukan kegiatan KKN dan diberikan kesempatan untuk mengabdi dan membantu masyarakat desa Tenggiring. Kordes juga meminta bimbingan dan bantuan kepada Seluruh Masyarakat Desa untuk bersama-sama menjalankan program kerja yang telah disepakati dan disetujui oleh Kepala Desa.

Sambutan yang disampaikan oleh bapak Tarabun dari babinsa, beliau mengungkapkan agar selama berkegiatan untuk selalu menjaga norma dan yang terpenting adalah menjaga protocol kesehatan secara benar. Selain itu, beliau juga meminta kesediaan teman-teman untuk membuatkan video profil desa dan juga potensi desa yang sekiranya bisa di optimalkan. 

Untuk sambutan sekaligus pembukaan dan penerimaan peserta KKN oleh pihak Desa, yang langsung disampaikan oleh bapak Markum selaku Kepala Desa ini, mengungkapkan bahwa lebih menyukai tindakan yang nyata dari teman-teman semua. Untuk itu, beliau sangat menganjurkan untuk selalu berbaur dengan masyarakat desa. Mengikuti kegiatan-kegiatan seperti yasinan, tahlilan, maupun ikut membantu di lembaga pendidikan baik SD, MI maupun TPQ yang ada di Desa Tenggiring ini.

Acara dilanjutkan dengan penutup sekaligus doa untuk mengahiri kegiatan pembukaan KKN UM 2021 Edisi Pulang Kampung ini. Sambutan hangat dari pihak desa, khususnya masukan dan anjuran dari bapak Kepala Desa dan Babinsa menjadi semangat tersendiri bagi rekan-rekan KKN kali ini. Beberapa kegiatan yang dianjurkan merupakan program kerja yang akan dilaksanakan nantinya. Sambutan dari warga juga sangat baik, dimana antusias dan beberapa warga bersedia memberikan bantuan kepada peserta KKN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun