Sinjai (10/12/18) Aksi mahasiswa dalam peringatan hari HAM yang ke 70 semenjak pertama kali dideklarasikan oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1948 yang disetujui 48 Negara dan menghasilkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Aksi ini turut dilakukan oleh Front Perjuangan Rakyat Sinjai pada tanggal 10 desember 2018 di Kabupaten Sinjai adalah bentuk solidaritas terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.Â
Di depan kampus IAIM mereka mengajak mahasiswa didalam kampus untuk bergabung dalam barisan aksi massa dan meneriakkan tentang hak mahasiswa untuk gondrong sebagai kebebasan berekspresi. Hak untuk menyampaikan pendapat juga disuarakan. Selain itu mereka juga menyuarakan tentang kebebasan berorganisasi.
Massa meneriakkan tuntutan penuntasan kasus HAM masa lalu seperti, kasus pembantaian 65/66, Penembak Misterius 1982-1985, tragedi Semanggi I dan II, tragedi Trisakti, peristiwa Kuda Tuli (Kudeta 27 juli), kasus Agraria dan terpenting adalah pembunuhan yang dilakukan oleh aparat militer di tanah papua.
Pembunuhan akitivis lingkungan, aktivis ham dan jurnalis yang sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Isu seperti ini selalu menjadi bahan politik menjelang kampanye politik. Janji yang tak kunjung ditepati oleh siapapun yang pada akhirnya terpilih menjadi pemimpin. Kemerdekan papua yang sudah lama menuntut untuk di berikan haknya sampai saat ini selalu direpresif oleh aparat kolonial indonesia.
Aksi selesai setelah dzuhur massa aksi menuju titik kumpul terakhir untuk evaluasi kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Oleh :
Anis Longsor
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H