Mohon tunggu...
Faisal Bima Putera
Faisal Bima Putera Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pembangunan Sepuluh Nopember

Seorang mahasiswa yang penuh rasa ingin tahu dan terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Politik Uang sebagai Salah Satu Penyimpangan Praktik Demokrasi di Indonesia, Mahasiswa Bisa Apa?

7 Juni 2022   09:32 Diperbarui: 7 Juni 2022   09:53 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pada Pasal 149 (1) Barang siapa pada saat pemilihan umum berdasarkan peraturan umum, dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, menyuap seseorang agar tidak menggunakan hak pilihnya atau menggunakan haknya dengan cara tertentu, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratusan rupiah. (2) Hukuman yang sama diterapkan pada pemilih yang dengan menerima hadiah atau janji ingin disuap.

Melihat Dampak Politik Uang terhadap Kehidupan Demokrasi

Melaui uraian-uraian sebelumnya, dapat secara singkat ditarik kesimpulan bahwa politik uang adalah salah satu hal yang tidak bisa dibenarkan secara hukum. Politik uang ini dapat memberikan pengaruh negatif, baik bagi masyarakat maupun calon peserta pemilu itu sendiri. 

Bagi masyarakat, mereka mungkin akan kecewa dan menyesal suatu saat karena keputusan dan kebijakan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, akibatnya mereka hanya terjebak pada suatu sistem politik yang mungkin tidak membawa manfaat bagi mereka. Sedangkan bagi calon peserta pemilu, mereka memiliki risiko akan dikeluarkan dari hak kepesertaannya sebagai calon peserta pemilu atau bahkan dinonaktifkan dan di-black list dalam pemilu selanjutnya. 

Selain itu, pencemaran nama baik dan sanksi pidana adalah hal mutlak yang akan mereka terima jika terbukti melakukan politik uang. Pada intinya, politik uang secara perlahan dapat merusak tatanan demokrasi yang ada di suatu negara, sehingga jika dibiarkan akan memunculkan berbagai permasalahan baru di masyarakat dan dapat merusak mental generasi penerus bangsa untuk mencapai kesejahteraan.

Peran Mahasiswa dalam Mengentaskan Praktik Politik Uang di Indonesia

Mahasiswa dengan salah satu perannya, sebagai agent of change atau agen pembawa perubahan dinilai sebagai potensi yang cukup kuat dalam mengentaskan praktik politik uang di Indonesia.

Sebagai sebagai salah atau sivitas akademika dari universitas, mahasiswa memiliki stigma yang cukup baik di masyarakat. Masyarakat menilai bahwa mahasiswa dengan kata "maha" memiliki jenjang ilmu yang lebih tinggi dan dicap sebagai generasi intelek. Oleh karena itu, peluang ini harus bisa dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pengaruh politik uang terhadap kehidupan demokrasi. Tentu saja masyarakat akan lebih mendengar dan memedulikan kita dengan harapan mereka paham dan dapat secara cerdas menolak segala bentuk politik uang.

Sebagai mahasiswa yang memiliki fungsi kontol sosial, teman teman mahasiswa diharapkan dapat menjadi pengawal dalam pelaksanaan hukum oleh aparat dan kualitas hukum itu sendiri. Mahasiswa sebagai kontrol agar aparat hukum bekerja sesuai dengan prinsip dan tupoksinya, tidak menyeleweng dari yang seharusnya. Selaih itu mahasiswa juga berperan dalam menilai suatu hukum agar terus berpihak pada arah kemutlakan demokrasi yang benar.

  • DAFTAR PUSTAKA
  •  
  • I Wayan Febrianto., Ida Ayu Putu Widiati., Luh Putu Suryani. 2020. Analisis Penanganan Politik Uang Ditinjau Dari Undang-Undang Pilkada. Jurnal Interpretasi Hukum. 1: 110-115, https://doi.org/10.22225/juinhum.v1i2.2446.110-115.
  • Hariman Satria. 2019. Politik Hukum Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS. 5 (1): 1-14, https://doi.org/10.32697/integritas.v5i1.342.
  • Lina Ulfa Fitriani., L Wiresapta Karyadi., Dwi Setiawan Chaniago. 2019. Fenomena Politik Uang (Money Politic) Pada Pemilihan Calon Anggota Legislaltif di Desa Sandik Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat. Jurnal RESIPROKAL. 1 (1): 53-61, p-ISSN: 2685-7626.
  • Tedi Erviantono. 2017. Budaya Politik, Uang, dan Pilkada. Jurnal Transformative Universitas Brawijaya. 3 (2): 60-68.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun