Pendapatan negara yang turun cukup dalam (2.233T vs 1.699T) ternyata tidak diikuti dengan turunnya belanja pemerintah. Belanja APBN 2020 sebesar Rp2.540T harus direvisi menjadi Rp.2.613T yang pada berita yang dimuat Kontan.co.id pada 3 Juni 2020, menurut Menkeu RI, Sri Mulyani, belanja tersebut akan meningkat menjadi Rp2.738T.Â
Dengan adanya penurunan pendapatan negara (2.233T vs 1.699T) namun terjadi kenaikan belanja negara (2.540T vs 2.738T), praktis akan langsung membuat defisit APBN akan meningkat yang semula sebesar 1,76% dari PDB (Rp307T) menjadi 6,34% dari PDB (Rp1039T) pada kondisi terakhir di 3 Juni 2020 sesuai pernyataan Menteri Keungan RI, Sri Mulyani. Terus gimana?
Nah di tengah kondisi pelebaran defisit yang cukup besar dan kondisi pasar keuangan yang belum kembali normal, pemerintah berinisiatif untuk menerbitkan suatu instrumen pembiayaan untuk APBN sekaligus sebuah pilihan investasi bagi masyarakat di tengah ketidakpastian ini, instrumen tersebut adalah Obligasi Negara Ritel seri 17 atau disebut juga ORI017.Â
Dalam klasifikasinya, ORI merupakan 1 dari 4 instrumen obligasi negara yang dapat dibeli secara perorangan (ritel) dengan nominal yang cukup kecil yaitu minimal 1 juta rupiah dan maksimal di 3 miliar rupiah. Instrumen obligasi ritel milik pemerintah lainnya adalah Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), dan Sukuk Ritel (SR/Sukri).Â
Semua instrumen obligasi ritel tersebut merupakan salah satu cara pemerintah agar rakyat Indonesia bisa secara langsung ikut membantu negara dengan ikut menjadi investor untuk pemerintah karena hanya WNI yang eligible untuk bisa membeli produk tersebut.Â
Kembali lagi ke ORI017, dari namanya saja kita bisa mengetahui bahwa ORI yang diterbitkan ini merupakan penerbitan ke 17, pertama kali ORI diterbitkan adalah pada 9 Agustus 2006 atau hampir 14 tahun lalu. Sebagai instrumen obligasi milik negara, ORI dijamin oleh Undang-undang (UU), yaitu dalam UU Nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara yang dijabarkan lebih lanjut dalam PMK 27/PMK.08/2020 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik, hal ini menunjukkan bahwa ORI merupakan instrumen investasi yang dijamin oleh negara melalui adanya peraturan tersebut.
Kemudian, mari kita bedah ORI017 ini satu persatu. Pertama, kita mulai dengan yang paling dasar, yaitu tujuan pemerintah meneribitkan ORI017. Jika dalam UU di atas disebutkan bahwa terdapat 3 tujuan dalam penerbitan Surat Utang Negara, yaitu membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menutup kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran dari Rekening Kas Negara dalam satu tahun anggaran, dan mengelola portofolio utang negara, maka tujuan dari ORI017 ini adalah seperti yang disebutkan pada poin pertama, yaitu untuk membiayai defisit APBN 2020 dan perubahannya (jika ada), termasuk pembiayaan untuk upaya penanganan dan pemulihan dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).Â
Tujuan lain dari penerbitan dari ORI017 yang merupakan bagian dari SUN Ritel adalah untuk memperluas basis investor dalam negeri, menyediakan alternatif investasi bagi investor ritel, mendukung pasar keuangan domestik, mendukung terwujudnya masyarakat yang berorientasi pada investasi jangka menengah & panjang, dan mewujudkan cita-cita kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.
Kenapa investor dalam negeri itu penting? Karena keuntungan yang diberikan kepada investor oleh pemerintah dalam bentuk bunga dapat dinikmati oleh masyarakatnya sendiri dan dapat mengurangi risiko volatilitas pasar internasional karena pemegang obligasinya merupakan investor lokal.
Nah jika tujuannya sudah jelas untuk apa, mari kita lanjutkan ke poin kedua yaitu soal struktrur mari kita lihat saja gambar di bawah ini untuk detail lebih jelas soal struktur pada ORI017.