1. Efisiensi dan Efektivitas: Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan kebijakan. Pemerintah daerah yang memahami konteks lokal dapat membantu pemerintah pusat merumuskan dan melaksanakan program yang lebih tepat sasaran.
 2. Responsivitas Kebutuhan Lokal: Penguatan hubungan ini memungkinkan pemerintah pusat untuk lebih mendengarkan aspirasi masyarakat, sehingga dapat merespons kebutuhan lokal dengan lebih baik.
 3. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Pemerintah daerah dapat merancang layanan publik yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, meningkatkan kepuasan terhadap pelayanan.
4. Stabilitas Politik dan Sosial: Keseimbangan kekuasaan yang baik antara kedua tingkat pemerintahan membantu mencegah konflik dan ketidakadilan, serta menjaga stabilitas dalam masyarakat.
 5. Percepatan Pembangunan Daerah: Dengan sinergi yang baik, pemerintah daerah dapat lebih cepat mengatasi tantangan pembangunan dan mempercepat proses pembangunan.
 Namun, sejumlah tantangan harus diatasi agar hal ini dapat dipraktikkan, termasuk perbedaan tujuan antara pemerintah pusat dan daerah, kesenjangan akses terhadap sumber daya, yurisdiksi yang tumpang tindih, dan terbatasnya kompetensi pemerintah daerah. Untuk memastikan keberhasilan ini, kedua belah pihak harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi. Untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sangat penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Referensi
Dewi, H., dkk. (2020). Otonomi daerah sebagai instrumen pertumbuhan kesejahteraan. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(2).
Faisal, & Nasution, A. H. (2016). Otonomi daerah: Masalah dan penyelesaiannya di Indonesia. Jurnal Akuntansi, 4(2).
Hartono, & Sunaryati. (1998). Prinsip-prinsip otonomi daerah dalam pemerintahan Indonesia. Jakarta: Bina Aksara.
Riwu, K. (2003). Prospek otonomi daerah dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi. Jakarta: Pustaka Aksara.