Kedua, akad dalam asuransi jiwa syariah lebih jelas untung ruginya. Tidak ada akad spekulatif yang hanya menguntungkan pihak perusahaan. Selain sebagai proteksi juga bisa sebagai wadah investasi. Pola investasi asuransi jiwa syariah tidak mengelola premi nasabah pada bisnis riba dan batil yang jelas keharamannya. Semangat ini tentu selaras dengan anjuran agama manapun, tidak hanya islam. Kini ada fenomena menarik dikalangan millennial yaitu tren hijrah. Arus hijrah tersebut tidak hanya nampak pada gairah beragama. Gelombang religiusitas ini, kini juga mulai merambah sektor ekonomi dan bisnis. Ada kecenderungan memakai produk dan jasa yang jelas kehalalannya. Industri asuransi jiwa syariah harus memanfaatkan peluang ini.
Ketiga, kontribusi (premi) asuransi jiwa syariah relatif lebih murah. Sangat pas bagi kalangan millennial yang standar finansialnya masih rata-rata. Premi yang terjangkau pasti menarik minat millennial. Selain murah, premi (kontribusi) juga mudah di klaim. Dengan premi yang terjangkau tentu millennial mampu menyisihkan penghasilannya untuk asuransi, ditengah gaya hidup yang makin konsumtif.
Industri asuransi jiwa syariah juga harus memperkuat inovasi produk melalui platform digital. Seluruh layanan asuransi seperti pengajuan permohonan, pembayaran premi, disediakan secara online. Akses jasa real time sangat disenangi dan memudahkan para millennial. Sehingga spirit kolaborasi antara industri asuransi jiwa syariah dengan millennial akan memiliki prospek cerah dimasa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H