Sentimen populisme dan nasionalisme yang melanda dunia juga menerpa Indonesia. Bedanya, di Indonesia masih berkutat pada persoalan kepemilikan negara. Kedaulatan ekonomi seolah-olah terampas jika kepemilikan tidak sepenuhnya atau 100 persen di tangan badan usaha milik negara (BUMN).
Tengok saja konsep holding BUMN. Semua induk holding dipegang oleh BUMN yang kepemilikannya 100 persen oleh pemerintah. PT Pertamina (Persero) akan memimpin holding energi dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk sebagai anggotanya.
PT Danareksa (Persero) menjadi induk holding BUMN jasa keuangan dengan anggota empat bank BUMN PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, serta PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Perum Perumnas akan menjadi induk holding perumahan dengan anggota PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT PP (Persero) Tbk., PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero) dan PT Indah Karya (Persero).
Untuk holding jalan tol dan konstruksi, PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi induk dengan anggota PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Indra Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Yodya Karya (Persero) dan Trans Sumatera Operating Co.
PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) akan menjadi induk holding pertambangan dengan anggota PT Bukit Asam (Persero) Tbk., PT Antam (Persero) Tbk., dan PT Timah (Persero) Tbk. Yang menarik, PT Freeport Indonesia yang saham pemerintahnya hanya 9,36% sahamnya dimiliki oleh pemerintah dimasukkan ke dalam holding. Boleh jadi ini terkait dengan rencana pemerintah mendivestasi PT Freeport Indonesia sehingga kepemilikan saham pemerintah menjadi mayoritas.
Perum Bulog akan dijadikan induk holding pangan dengan anggota PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero) dan PT Berdikari (Persero).
Hanya satu kreteria dalam menentukan induk holding, yaitu BUMN yang kepemilikan sahamnya 100 persen oleh pemerintah. Tidak ada urusan dengan besarnya modal, aset, omzet, kesehatan perusahaan, maslahat sosial, keandalan manajemen, kapabilitas bersinergi, daya ungkit bagi perekonomian, dan sebagainya.
Yang lebih ekstrim lagi, konsep holding adalah satu-satunya pilihan untuk membenahi BUMN. Tidak ada evaluasi menyeluruh dan penyaringan apakah ada BUMN yang sudah tidak patut dipertahankan karena tidak ada eksternalitas positif atau maslahat sosialnya sama sekali. Padahal Presiden dan Menteri Keuangan telah mengingatkan jangan sampai BUMN yang kurang sehat membebani holding.
Setiap kelompok BUMN memiliki karakteristik usaha, sejarah, eksternalitas, serta permasalahan yang berbeda-beda, sehingga metode pembenahannya pun tentu saja berbeda-beda pula. Untuk memperkokoh dunia perbankan misalnya, pilihan yang paling lazim di mana pun adalah dengan penggabungan (merger).
China yang notabene negara komunis saja menghalalkan perusahaan miliki negara dimiliki oleh rakyatnya sendiri, bahkan oleh asing sekalipun. Keempat BUMN migas China semuanya sudah go public dan ada yang terdaftar di New York Stock Exchange. BUMN migas milik pemerintah kerajaan Saudi Arabia yang kaya raya itu sedang diambang go public. Jika terwujud, walaupun hanya menjual 5 persen sahamnya, ini bakal menjadi privatisasi terbesar di dunia, dan pemerintah Saudi Arabia bakal meraup puluhan miliar dollar dana segar yang rencananya digunakan untuk mendiversifikasikan perekonomian mereka.
Sebaliknya, di Indonesia terus saja berkutat di persoalan kepemilikan. Tak ayal, pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian hanya tumbuh 1,7 persen rata-ratarata setahun selama kurun waktu 2010-2016, bahkan sempat melorot 3,4 persen pada tahun 2015.
Seandainya pemerintah mengambil alih saham PT Freeport Indonesia, produksi tidak otomatis naik, karena dananya hanya sekedar berpindah ke Amerika Serikat, bukan untuk ekspansi usaha. Devisa akan tergerus, padahal pemerintah sedang gencar mengundang penanaman modal asing untuk menutupi kesenjangan pembiayaan demi untuk mendorong pertumbuhan.
Mengapa dana yang cukup besar itu tidak digunakan untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di kawasan yang telah diambil alih oleh pemerintah dari konsesi PT Freeport Indonesia? Beberapa kawasan lebih besar potensi kandungan emasnya. Kalau dana yang dikumpulkan pemerintah belum cukup, pemerintah bisa mengundang mitra strategis sehingga sedari awal perusahaan nasional sudah terlibat dalam pengusahaan sumber daya lama dengan posisi yang sejajar dengan investor asing.
Tengok pengalaman Newmont Sumbawa yang atas nama divestasi sebagian sahamnya beralih ke kelompok Bakrie. Saham itu lalu diagunkan ke asing.
Senaif itukah pemerintah? Agaknya perlu pembahasan lebih lanjut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H