Mohon tunggu...
Faisal Basri
Faisal Basri Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Peluang Emas Tax Amnesty

25 Agustus 2016   23:26 Diperbarui: 26 Agustus 2016   09:05 1171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rasanya belum pernah ada negara yang menawarkan pengampunan pajak yang sangat menggiurkan seperti yang ditawarkan pemerintah Indonesia: pemutihan harta 30 tahun ke belakang dengan tarif tebusan hanya dua persen.  Tidak ada denda sama sekali. Slogannya sederhana: ungkap-tebus-lega. Pembayar pajak yang rasional akan berhitung dengan mudah betapa dahsyat kenikmatan yang bakal diperoleh. Aparat pajak tidak mengutik-utik asal harta itu di kemudian hari.

Jika tidak memanfaatkan peluang emas program tax amnesty (TA)    dan di kemudian hari ditemukan penggelapan pajak, maka pembayar pajak akan terkena denda yang sangat besar. Dana pajak yang digelapkan bakal sulit disimpan di mana pun dengan pemberlakuan  pertukaran informasi. Lagi pula, jika dana yang digelapkan itu terus disimpan di Singapura, misalnya, imbal hasilnya sangat rendah. Jika dideklarasikan dan direpatriasi ke Indonesia, pilihan investasinya sangat beragam dengan imbal hasil yang cukup menggiurkan.

Pesimisme keberhasilan program TA beralasan jika memerhatikan perkembangan hingga 21 Agustus 2016. Jumlah Surat Pengampunan Pajak baru 7.374 dengan nilai harta yang dilaporkan Rp 42,5 triliun. Dana tebusan baru mencapai Rp 863 miliar, hanya 0,52 persen dari target tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 165 triliun.

Kenaikan tajam pemohon belum banyak berasal dari "kelas kakap" sebagaimana terlihat dari retara per SPP yang terus turun. Deklarasi didominasi dari dalam negeri (83,5 persen). Harapan aliran masuk dana repatriasi belum menunjukkan wujudnya, hanya Rp 1,4 triliun.

Perkembangan Tax Amnesty - Koleksi Pribadi
Perkembangan Tax Amnesty - Koleksi Pribadi
Pembayar pajak besar diperkirakan baru berpartisipasi menjelang batas akhir gelombang pertama akhir September. Mereka terus berhitung dan saling tunggu. Saya menduga mereka akan banyak yang ikut gelombang pertama karena tarif tebusan sangat rendah. Meskipun tarif tebusan sangat rendah, belum tentu mereka punya cukup dana tunai untuk membayar tebusan. 

Perlu waktu untuk menghimpunnya. Oleh karena itu diperkirakan SPP bakal membludak menjelang batas akhir gelombang pertama. Seandainya realisasi gelombang pertama sukses, angka-angka di atas bisa berubah total. Keberhasilan program TA semakin di depan mata, banyak perubahan yang menjanjikan.

Apalagi jika terbuka opsi boleh mencicil atau meminjam ke bank, ceritanya bakal lain. Bank tidak perlu khawatir karena pinjaman itu berjangka pendek dan dengan jaminan aset yang jelas. Pemerintah perlu memikirkan opsi ini.

Kredibilitas program dan penyelengara TA sangat menentukan. Trust pada pemerintah jadi kata kuncinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun