Mohon tunggu...
Faisal Basri
Faisal Basri Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Indonesia Darurat Rokok

2 Juli 2016   02:31 Diperbarui: 2 Juli 2016   09:58 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: BPS-Statistics Indonesia

Di kebanyakan negara, smoking rate—jumlah perokok terhadap jumlah penduduk berusia 15 tahun ke atas—mengalami penurunan, tetapi tidak di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu dari 27 negara yang mengalami kenaikan smoking rate, yaitu dari 31 persen tahun menjadi 40 persen tahun 2015. Jumlah perokok di Indonesia tahun 2015 mencapai lebih dari 70 juta orang, naik sebesar 28 persen dibandingkan tahun 2000.

Peningkatan tajam terjadi pada perokok lelaki, dari 56 persen tahun 2000 menjadi 76 persen tahun 2015. Smoking rate untuk lelaki di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia selama satu dasawarsa terakhir. Perokok perempuan relatif sedikit dan persentasenya turun dari 6 persen tahun 2000 menjadi 4 persen tahun 2015. Baca di sini. 

Harga rokok di Indonesia tergolong sangat murah dan untuk mendapatkannya teramat mudah. Ditambah lagi dengan iklan rokok yang sangat gencar, terutama di media outdoor dan televisi. Merokok di ruang publik pun sangat leluasa. Iklan rokok di televisi tak kenal waktu, dengan konten yang mengumbar keperkasaan—sangat menyesatkan. Acara konser musik kerap pula disponsori oleh perusahaan rokok. Pendek kata, setiap acara besar yang melibatkan generasi muda berusaha disusupi oleh iklan rokok. Semua itu tamparan cukup efektif menjaring perokok remaja, bahkan yang belum menginjak dewasa. Yang menyedihkan lagi, di kalangan penduduk miskin pengeluaran untuk rokok merupakan yang terbesar kedua setelah beras.

Tidak diragukan lagi, mudarat merokok lebih besar dari manfaatnya. Oleh karena itu tidak semestinya pemerintah ragu untuk mengendalikan peredaran rokok. Tak perlu gentar kehilangan pendapatan dari cukai rokok yang sudah mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Mulailah dengan melarang total iklan rokok di televisi dan di ruang terbuka. Batasi tempat penjualan rokok. Kedua, naikkan cukai rokok sehingga harga rokok setidaknya naik dua kali lipat dan terus naikkan secara bertahap.

Menjadi kampiun dunia untuk smoking rate bukanlah hal yang membanggakan.

Sumber: BPS-Statistics Indonesia
Sumber: BPS-Statistics Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun