Mohon tunggu...
Faisal Basri
Faisal Basri Mohon Tunggu... Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menunggu Diplomasi Ekonomi Total

25 Januari 2016   01:53 Diperbarui: 25 Januari 2016   02:39 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Jokowi sejak kampanye pilpres berulangkali menyatakan tekadnya mengedepankan diplomasi ekonomi. Para duta besar harus menjadi ujung tombak dalam melakukan penetrasi pasar, mengundang turis asing, dan promosi investasi.

Sangat beralasan untuk melakukan diplomasi ekonomi total mengingat ekspor kita sudah empat tahun berturut-turut melorot. Bukan hanya nilai ekspor yang turun akibat kemerosotan harga komoditas, melainkan juga volumenya.

Selama kurun waktu 2009-2014, nilai ekspor naik 47 persen sedangkan nilai impor naik jauh lebih cepat sampai dua kali lipat sebesar 93 persen. Pada kurun waktu yang sama, ekspor India naik 108 persen dan Tiongkok 95 persen.

Untuk menjawab tantangan diplomasi ekonomi yang semakin kompleks dan multidimensional, yang dilakukan Menlu sebatas membentuk desk khusus ekonomi (Menlu Membentuk Desk Khusus Ekonomi. Bukannya memperkuat Kemenlu, pemerintah malahan menugaskan sejumlah menteri yang pekerjaannya sudah seabreg menjadi penghubung investasi (lihat Tugas Tambahan Menteri

Struktur organisasi Kementerian Luar Negeri sekarang lebih berat pada pendekatan kawasan. Ada Ditjen Amerika dan Eropa serta Ditjen Asia Pasifik dan Afrika. Bayangkan bagaimana struktur di bawah kedua ditjen ini beserta turunannya. Bukankah sudah ada duta besar yang memelototi setiap perkembangan di posnya masing-masing. Koordinasikan saja para duta besar itu berdasarkan kawasan. Selain itu ada Ditjen Kerja Sama ASEAN, Ditjen Kerja Sama Multilateral dan Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional.

Cakupan tugas kelima direktorat jenderal itu tentu saja meliputi seluruh bidang: politik, pertahanan, ekonomi, sosial, dan budaya. Konsekuensinya perhatian di bidang ekonomi semakin sedikit.

Perubahan drastis struktur organisasi Kementerian Luar Negeri terjadi semasa Menteri Hassan Wirajuda. Sangat boleh jadi perubahan dilatarbelakangi oleh kekalahan diplomasi Indonesia yang mengakibatkan berpisahnya Timor Timor dari Indonesia. Di forum internasional, kita tidak memperoleh dukungan dari kebanyakan negara Afrika dan Eropa. Kekalahan itu ditafsirkan sebagai kelemahan diplomasi kawasan.

Timor Timur sudah berpisah secara damai dari Indonesia menjelma menjadi negara baru Timor-Leste. Pendekatan kawasan tidak lagi relevan karena kita bukan negara superpower seperti Amerika Serikat yang berkepentingan menanamkan pengaruh ke seantero dunia. Kalau kita ingin dapat dukungan banyak negara dari berbagai kawasan, paling banter untuk tujuan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB atau mengusung calon Sekjen PBB, atau sejenis itu. Untuk Sekjen PBB mendatang rasanya sulit dari Asia kembali karena sekjen sekarang dari Asia. Kalau sekedar untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, rasanya terlalu mahal dengan mengubah struktur organisasi Kemenlu.

Struktur organisasi sebelumnya lebih menekankan pada pendekatan fungsi. Ada Ditjen Politik, Ditjen Hubungan Ekonomi Luar negeri (HELN), dan Ditjen Sosial Budaya dan Penerangan Luar Negeri.

Ditjen HELN sangat aktif berperan dalam beragam diplomasi ekonomi, mulai dari negosiasi ekonomi multilateral, regional, dan bilateral sampai negosiasi perjanjian internasional di bidang komoditas. Lebih jauh, Ditjen HELN dibekali seperangkat instrumen dalam negosiasi berdasarkan kerangka teoretis yang memadai. Departemen Luar negeri melahirkan tokoh-tokoh handal dalam diplomasi ekonomi luar negeri seperti Atmono Suryo dan Sumadi Brotoningrat.

Lingkungan internasional memang telah berubah dengan tantangan yang lebih rumit. Visi hubungan luar negeri yag menekankan pada diplomasi ekonomi harus dijabarkan dalam strategi dan kebijakan yang didukung struktur organisasi yang selaras.

Restrukturisasi Kemenlu sangat mendesak dengan mengutamakan fungsi ekonomi dalam diplomasi. Hidupkan kembali Ditjen HELN dengan modifikasi perluasan tugas dan kewenangan sehingga menjadi ujung tombak segala diplomasi ekonomi. Ditjen HELN bertindak sebagai komandan atau koordinator seluruh kementerian dan lembaga negara dalam setiap forum internasional. Tidak boleh lagi jalan sendiri-sendiri. Sangat rentan digelayuti kepentingan tertentu atau kepentingan terselubung karena terlalu banyak aktor yang terlibat. Setiap langkah ekonomi dengan luar negeri memiliki konsekuensi perubahan geopolitik dan geostrategis yang pada gilirannya berdampak pada kepentingan nasional. Penjabaran itu semua merupakan tanggung jawab Kemenlu.

Perubahan struktur organisasi membutuhkan kualifikasi sumber daya manusia yang lebih mumpuni dalam menangani diplomasi ekonomi. Perencanaan pegawai dan penempatan menyesuaikan dengan kebutuhan baru.

Pengisian struktur organisasi terbuka untuk pejabat dari instansi lain seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BKPM, Bappenas, Bank Indonesia, bahkan dari kalangan dunia usaha dan universitas. Undang-undang sudah membuka pintu untuk itu.

Dalam jangka pendek, Wakil Menteri ditugaskan untuk mempersiapkan proses transisi.

Dengan begitu, tidak perlu lagi para menteri ditugaskan khusus menangani urusan luar negeri. Otomatis menteri-menteri bersangkutan menjadi pendamping utama dalam diplomasi satu pintu.

Semoga kita semakin banyak menikmati maslahat dari diplomasi ekonomi yang komprehensif dan langsung dinikmati oleh rakyat banyak.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun