Restrukturisasi Kemenlu sangat mendesak dengan mengutamakan fungsi ekonomi dalam diplomasi. Hidupkan kembali Ditjen HELN dengan modifikasi perluasan tugas dan kewenangan sehingga menjadi ujung tombak segala diplomasi ekonomi. Ditjen HELN bertindak sebagai komandan atau koordinator seluruh kementerian dan lembaga negara dalam setiap forum internasional. Tidak boleh lagi jalan sendiri-sendiri. Sangat rentan digelayuti kepentingan tertentu atau kepentingan terselubung karena terlalu banyak aktor yang terlibat. Setiap langkah ekonomi dengan luar negeri memiliki konsekuensi perubahan geopolitik dan geostrategis yang pada gilirannya berdampak pada kepentingan nasional. Penjabaran itu semua merupakan tanggung jawab Kemenlu.
Perubahan struktur organisasi membutuhkan kualifikasi sumber daya manusia yang lebih mumpuni dalam menangani diplomasi ekonomi. Perencanaan pegawai dan penempatan menyesuaikan dengan kebutuhan baru.
Pengisian struktur organisasi terbuka untuk pejabat dari instansi lain seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BKPM, Bappenas, Bank Indonesia, bahkan dari kalangan dunia usaha dan universitas. Undang-undang sudah membuka pintu untuk itu.
Dalam jangka pendek, Wakil Menteri ditugaskan untuk mempersiapkan proses transisi.
Dengan begitu, tidak perlu lagi para menteri ditugaskan khusus menangani urusan luar negeri. Otomatis menteri-menteri bersangkutan menjadi pendamping utama dalam diplomasi satu pintu.
Semoga kita semakin banyak menikmati maslahat dari diplomasi ekonomi yang komprehensif dan langsung dinikmati oleh rakyat banyak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H