Mohon tunggu...
Faisal Basri
Faisal Basri Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Sebagus-bagusnya Paket Kebijakan, Akan Ditelan Bumi jika Petingginya Rusuh Terus

10 September 2015   20:28 Diperbarui: 11 September 2015   01:51 1718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari yang lalu (9/9), Presiden mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap I yang berisi rencana aksi untuk lebih memacu sektor riil. Banyak yang hendak disasar. Pertama, meningkatkan daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum, dan menjamin kepastian usaha. Serangkaian payung hukum sedang disiapkan, meliputi: 17 peraturan pemerintah, 11 peraturan presiden, 2 instruksi presiden, 63 peraturan menteri, dan 5 peraturan lainnya.

Kedua, menghilangkan berbagai hambatan untuk mempercepat pelaksanaan dan penyelesaian proyek-proyek strategis nasional.

Ketiga, meningkatkan investasi di sektor properti.

Paket kebjakan 9 September juga berisi langkah-langkah untuk melindungi masyrakat berpendapatan rendah dan penduduk pedesaan lewat: stabilisasi harga pangan, percepatan pencairan dana desa, dan penambahan penyaluran beras untuk penduduk miskin raskin) dar 12 kali menjadi 14 kali setahun.

Selain itu, masih ada satu kelompok kebijakan yang bertujuan untuk stabilisasi makroekonomi. Pemerintah bersama BI dan OJK akan bahu membahu melakukan langkah-langkah untuk menciptakan kondisi makroekonomi yang kondusif melalui: (1) stabilisasi fiskal dan moneter, termasuk pengendalian inflasi; (2) perpepatan belanja pemerintah; (3) penguatan neraca pembayaran.

Inilah paket kebijakan paling komprehensif yang pernah dikeluarkan pemerintahan Jokowi. Sayangnya, sejauh ini kita belum dapat memperoleh rincian paket kebijakan itu yang resmi dikeluarkan pemerintah.

Saya memperoleh rincian paket dari sini: https://dl.dropboxusercontent.com/content_link/30ErQjlHUs3vQRphEt36ZdclV0kd7zfeKgR9dRrL4jW0pf5uSBY8jURysZeClcTq?dl=1. Boleh jadi ini baru rancangan. Ada baiknya pemerintah segera mengeluarkan versi resminya.

Paket kebijakan menyentuh hal-hal detail seperti subsidi suku bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR) dan penyedian converter kit untuk nelayan agar bisa beralih dari bahan bakar solar ke elpiji, sehingga ongkos melaut lebih murah.

Amat sangat disayangkan, di tengah upaya serius membenahi perekonomian, para petinggi negeri cakar-cakaran. Contoh terkini adalah penentangan Menko Kemaritiman atas pembangunan storage BBM oleh PERTAMINA. Sebelumnya tentang kereta api masuk pelabuhan.

Kedua hal itu sudah direncanakan lama lewat kajian mendalam. Betapa pentingnya kita memiliki strotage agar cadangan operasional bisa ditingkatkan dari 18 hari menjadi 30 hari untuk meningkatkan ketahanan energi. Itu pun baru cadangan operasional, belum cadangan strategis yang sampai sekarang masih belum ada sama sekali. Dewan Energi Nasional (DEN) pun mendorong pembangunan storage. Kalau tiba-tiba Menko minta dibatalkan, bakal jadi apa negeri ini?

Demikian pula dengan proyek listrik 35.000 megawatt. Presiden sudah mencanangkannya dan terakhir meminta agar diteruskan. Namun, tanpa "babibu" Menko minta kepada PLN untuk ditinjau ulang (target diturunkan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun