Mohon tunggu...
Faisal Basri
Faisal Basri Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Petral Bubar Jadi Berita Besar: Ada Apa?

25 April 2015   22:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:41 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Berdasarkan informasi dari hongkongcompanylist.com yang diunduh pada 25 April 2015 pk.21:00, tanggal registrasi Pertamina Energy Trading Limited adalah pada 5 Maret 1976. Setelah itu tercatat dua kali berganti nama, yaitu menjadi Perta Oil Marketing Limited pada 19 Agustus 1986 dan Pertamina Energy Trading Limited pada 12 Februari 2001.

“Petral Dibubarkan, Menteri Rini Kaji Nasib Karyawannya,” tempo.co, 24 April (http://tempo.co/s/1660598); “Keputusan Pembubaran Petral Ada di Tangan Presiden,” KATADATA News, 24 April 2015 (https://shar.es/1pGgOC); “Pertamina Bersiap Bubarkan Petral, Kompas, 23 April 2015, hal. 1; “Audit Pengadaan Minyak Mentah,” Kompas, 24 April 2015, hal. 17.

Memang semasa kampanye, Jokowi melontarkan keinginannya membubarkan Petral karena dipandang sebagai sarang mafia migas. Mungkin waktu itu Presiden belum memiliki Informasi lengkap dan belum mengetahui sejarah kehadiran Petral.

Mengapa kontrak dilakukan untuk enam bulan ke depan, padahal kebiasaan Petral melakukan kontrak hanya untuk tiga bulan. Kontrak pengadaan minyak dengan masa enam bulan baru dilakukan Petral pada tahun 2014 yang merupakan tahun pemilu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun