Para calon anggota legislatif dan calon presiden dituntut untuk menunjukkan komitmennya menggalang potensi penerimaan pajak yang selama ini ditengarai banyak yang menguap. Penerimaan pajak perseorangan sejauh ini tak kunjung menyentuh 20 persen dari Pajak Penghasilan total. Padahal, banyak riset dan publikasi media yang menunjukkan Indonesia tergolong negara yang paling banyak menciptakan orang kaya baru.
Pertumbuhan strata pendapatan menengah sangat pesat, tetapi mengapa tidak tercermin dari peningkatan porsi penerimaan Pajak Penghasilan perseorangan dalam penerimaan Pajak Penghasilan total.
Suri teladan pemimpin menjadi salah satu kunci keberhasilan. Tahun lalu muncul pemberitaan tentang dugaan inkonsistensi data laporan pajak yang dibayar presiden. Pihak istana tidak kunjung mengklarifikasinya secara tuntas.
Sudah saatnya para calon pemimpin bangsa dan wakil rakyat mendeklarasikan secara terbuka pajak yang mereka bayar sehingga bisa disandingkan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Tidak ada kerahasiaan untuk urusan pajak serta kekayaan bagi penyelenggara dan calon penyelenggara negara.
Supaya tuntas, perlu pula akses terbuka bagi aparat perpajakan terhadap akun pembayar pajak di perbankan. Kalau sudah demikian, patutlah mereka mewakili rakyat dan memimpin bangsa ini.
Jakarta telah memulai transparansi ini dan hasilnya menakjubkan. Saatnya gerakan nasional sadar pajak digelindingkan.
[Dimuat di harian Kompas, Senin, 24 Maret 2014, halaman 17]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H