Defisit perdagangan menerjang hampir semua kelompok barang. Defisit produk manufaktur terjadi sejak 2008, sedangkan defisit produk pangan praktis terjadi sejak 2007.
Defisit manufaktur sejalan dengan penurunan pangsa sektor industri manufaktur dalam produk domestik bruto (PDB). Sejak di titik puncak tahun 2001 (29 persen), peranan industry manufaktur hampIr selalu menurun dan merosot terus menerus tanpa jeda sejak 2008 hingga sekarang (23,6 persen).
Rakyat Indonesia masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sebagian besar pekerja berstatus pekerja informal, 27 persen di pertanian dan 27 persen lagi di non-pertanian. Mereka tanpa jaminan sosial. Mash ada lagi 38 persen pekerja formal tetapi tidak memiliki kontrak kerja. Tentu saja kelompok ini tidak menikmati hak-hak normative pekerja sebagaimana dinikmati pekerja formal dengan kontrak yang jumlahnya hanya 8 persen.
Semakin rentan nasib pekerja karena Indonesia tidak memiliki sistem jaminan sosial dengan lima pilar. Sejauh ini hanya 1 pilar yang sudah hadir, yakni BPJS-Kesehatan.
Perlindungan sosial (social protection) juga sangat buruk. Kita berada di urutan ke-27 dari 35 Negara di Asia. Bandingkan dengan Timor-Leste yang berada jauh di atas Indonesia, di urutan ke-11.
Belanja Negara untuk perlindungan sosial sangat rendah, juga di urutan ke-27. Jauh lebih besar alokasi APBN untuk subsidi BBM yang salah arah itu.
Tak mengherankan jika indeks kemajuan sosial kita juga relatif rendah dibandingkan negara tetangga.