Hoax memiliki makna berita ataupun informasi yang tidak berdasarkan fakta atau pun palsu. Tujuan seseorang menyebarkan hoax adalah untuk menggiring opini publik agar mereka mau mempercayai opini yang diciptakan si penyebar hoax.Â
Hoax sama saja seperti penipuan sehingga seseorang yang menyebarkan hoax menyebabkan seseorang tersebut tertimpa hukum pidana.Â
Dampak dari adanya hoax ini dapat memicu kericuhan dalam masyarakat begitu juga antar pemerintahan juga, lebih parahnya hoax dapat memecah belah bangsa satu dengan yang lain dikarenakan terjadinya ketidaksesuaian informasi.
Fenomena hoax di Indonesia sudah sering terjadi terutama di media sosial. Pengertian media sosial sendiri adalah sebuah media online, dimana para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial (Facebook, Youtube, Instagram, Line dan Twitter).Â
Dari sekian banyak jejaring sosial, penggunaan Instagram, dan Twitter yang paling banyak digandrungi masyarakat karena lebih praktis, ekonomis, dan mudah penggunannya.Â
Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat regulasi tentang hoax kepada publik, selain itu kita harus memberikan edukasi terkait literasi dalam dunia cyber, menyaring dulu beritanya, dan mencari suatu informasi tersebut secara aktual.
Perkembangan teknologi perihal isu serta komunikasi melalui internet sudah tersebar ke seluruh lingkungan manusia. Kemajuan teknologi di zaman sekarang dapat membentuk berita tersebar sangat cepat serta praktis kita dapatkan.Â
Suatu berita dapat secara langsung menyebar dengan cepat serta dapat diakses dan dibaca oleh sesama pemakai internet melalui media sosial. Melalui media sosial, beribu-ribu berita tersebar setiap harinya. Lebih-lebih lagi, terkadang seseorang yang belum sempat mencerna materi suatu berita, tetapi reaksi yang diberikan atas informasi yang dibaca lebih dulu terlihat.Â
Meskipun, perkembangan teknologi berita dunia kasat mata tidak berbanding lurus dengan dunia internat. Saat ini, media sosial dipenuhi oleh berita -berita bohong, adu domba, sikap tidak menghargai, dan tidak mencerminkan nila-nilai Pancasila.
Hoax tersebar tidak hanya melalui mulut ke mulut dan elektronik, tetapi juga di era yang serba praktis ini media sosial menjadi salah satu tempat hoax bergerilya. Penyebab dari seseorang menyebarkan hoax atau berita bohong antara lain karena iseng, eksistensi, keuntungan, provokasi, dan propaganda.Â
Motif seseorang yang menyebarkan hoax karena iseng, yakni dia menyebarkan hoax terkait hal tersebut dikarenakan ingin jika disebarkan beritanya viral. Seseorang menyebarkan hoax karena ingin eksis memiliki keinginan dipuji dan diakui oleh orang lain, merasa bahwa berita yang dibagikan dapat bermanfaat bagi orang lain.Â
Seseorang tersebut tidak menyaring terlebih dahulu dan mencari tau fakta dari berita yang dibagikan sehingga orang tersebut menyebarkan berita hoax. Motif lainnya seseorang tersebut mengincar keuntungan (profit), seseorang yang menyebarkan berita bohong dapat menguntungkan pribadinya baik itu dari segi kepuasan ataupun material.Â
Selain itu, seseorang ingin mengadu domba kelompok satu dengan kelompok yang lain. Hoax juga dapat mempengaruhi pola pikir perilaku dan dapat menyebabkan kecemasan tersendiri. Terakhir, seseorang menyebarkan hoax karena asalan yang berhubungan dengan politik berbentuk propaganda agar dapat menjatuhkan kelompok politik lainnya serta dapat mempengaruhi dan mengontrol suatu kelompok, menyebar hoax juga dimanfaatkan sebagai alat menjatuhkan sebuah negara.
Â
Masyarakat Indonesia tercatat sangat minim dalam literasi sehingga menjadi faktor penyebab penyebaran hoax yang menyebabkan miskomunikasi antar masyarakat. Salah satu pencegahan dalam penyebaran hoax yaitu dengan mengedukasi masyarakat tentang literasi digital.Â
Literasi digital bisa dianggap seperti imunisasi untuk melindungi daya tahan tubuh kita. Literasi digital tujuannya untuk melindungi masyarakat sebagai pengguna media sosial dari dampak negatif media digital .Â
Literasi digital juga digunakan sebagai persiapan masyarakat untuk hidup di era yang lebih canggih akan teknologi. Terlebih lagi, zaman sekarang Indonesia sudah memasuki era industri 4.0. Salah satu bentuk dari literasi digital seperti sosialisasi ataupun penyuluhan pemahaman dan nilai-nilai pancasila di berbagai media terutama media sosial.Â
Masyarakat juga harus memiliki pemikiran kritis dalam menyerap berita dan konten dalam mencegah terjadinya penyebaran hoax. Masyarakat harus bisa mendapatkan informasi terlebih dahulu terkait fakta-fakta dari suatu berita yang tidak jelas sumbernya darimana.
Beberapa hal yang perlu diserap terlebih dahulu sebelum kita menyebarkan suatu berita yaitu menghindari judul berita yang berbau provokator karena biasanya berita yang berbau provokator hanya ingin mengadu domba masyarakat satu dengan yang lain. Kita harus melihat terlebih dahulu sumber dari penyebar suatu berita, apakah beritanya relevan dan dapat dipercaya.Â
Kita juga harus memiliki critical analytics ketika membaca suatu berita agar kita dapat berpikir logis terhadap berita yang telah kita baca. Apabila hal tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maka kita tidak akan termakan oleh hoax.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H