Konsep ini berbeda dengan utilitas, dimana konsumen bertujuan memenuhi want-nya, adapun produsen dan distributor memenuhi kelangsungan dan keuntungan maksimal. Dengan demikian ada perbedaan arah dalam tujuan aktivitas ekonomi yang ingin dicapai.
Â
3. Mashlahah merupakan konsep pemikiran yang terukur dan dapat diperbandingkan, sehingga lebih mudah dibuatkan prioritas dan pentahapan pemenuhannya. Hal ini akan mempermudah perencanaan alokasi anggaran dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan.Â
Sebaliknya akan tidak mudah mengukur tingkat utilitas dan membandingkan antara satu orang dengan yang lainnya, meskipun dalam mengonsumsi barang ekonomi yang sama dalam kualitas dan kuantitasnya.
Â
Maka dapat disimpulkan bahwa maslahah lebih baik dari pada utility karena dalam utility hanya mementingkan kebutuhan diri sendiri dan duniawi semata.sedangkan dalam maslahah tidak hanya kebutuhan diri sendiri akan tetapi dapat bermanfaat kepada orang lain juga.Dalam maslahah juga tidak hanya mementingkan duniawi semata tetapi juga akhirat.
Daftar Pustaka
Muhammad, 2004, Ekonomi Mikro dalam Perspektif Islam,Yogyakarta; BPFE
P3EI UII Yogyakarta, (2008) Ekonomi Islam, Jakarta; PT. RajaGrafindo Persada
Fauzia, Ika Yunia & Abdul Kadir Riyadi, (2014). Prinsip Dasar Ekonomi Islam; Perspektif Maqashid al-Syari'ah, Jakarta: Kencana
Karim, Adiwarman , 2004, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Jakarta; Â PT Raja Grafindo Persada
Aisa Manilet.2015. Kedudukan Maslahah dan Utility  Dalam Konsumsi.9(1)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H