Mohon tunggu...
Faisal Hasbi
Faisal Hasbi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Maslahah Lebih Baik dari Utility?

18 Februari 2019   09:10 Diperbarui: 18 Februari 2019   09:46 1127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Islam adalah agama yang ajaranya mengatur segenap perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Demikian dalam masalah konsumsi, Islam mengatur bagaimana manusia dapat melakukan kegiatan-kegiatan konsumsi yang berguna bagi kemaslahatan hidupnya. Seluruh aturan Islam mengenai aktivitas konsumsi terdapat dalam Al-uran dan As-sunnah.

Perilaku konsumsi yang sesuai sesuai dengan ketentuan Al-uran dan As-sunnah ini akan membawa pelakunya mencapai keberkahan dan kesejahteraan dalam hidupnya.

Syariat islam menginginkan manusia mencapai dan memelihara kesejahteraanya. Imam shatibi menggunakan istilah "maslahah" yang maknanya lebih luas dari sekedar utility dalam ekonomi konvensional.

Maslahah menurut Imam al-Shatibi, adalah sifat atau kemampuan barang dan jasa yang mendukung elemen-elemen dan tujuan dasar dari kehidupan manusia di muka bumi ini. Menurutnya maslahah memiliki lima elemen dasar, yaitu: keyakinan ( al- din) , kehidupan atau jiwa ( al-nafs ), keluarga atau keturunan ( al-nasb ), property atau harta benda ( al-mal ),  intelektual ( al-aql ) Kelima elemen ini disebut maqasid al syari'ah. 

Semua barang dan jasa yang mendukung tercapai, dan terpeliharanya kelima elemen tersebut pada setiap individu itulah yang disebut dengan malahah. Semua aktivitas untuk memenuhi kesejahteraan dunia dan akhirat ( falah ) memiliki mashlahah bagi manusia disebut kebutuhan/ needs, dan semua kebutuhan ini harus dipenuhi, usaha pencapaian tujuan itu adalah salah satu kewajiban dalam beragama.

Sedangkan Utility adalah kemampuan suatu barang atau jasa dalam memberikan manfaat atau kegunaan atau kepuasan kepada orang yang mengkonsumsinya. Semakin tinggi utility suatu barang atau jasa, semakin diinginkan barang atau jasa itu oleh seseorang.

Dalam ekonomi konvensional, konsumsi diasumsikan selalu bertujuan untuk memperoleh kepuasan (utility). Konsumsi dalam islam tidak hanya bertujuan mencari kepuasan fisik, tetapi lebih mempertimbangkan aspek mashlahah yang menjadi tujuan dari syariat islam.

Mashlahah dalam ekonomi Islam, ditetapkan sesuai dengan prinsip rasionalitas muslim, bahwa setiap pelaku ekonomi selalu ingin meningkatkan maslahah yang diperolehnya. Seorang konsumen muslim mempunyai keyakinan bahwa, bahwasanya kehidupannya tidak hanya didunia tetapi akan ada kehidupan di akhirat kelak.  

Ada beberapa perbedaan antara mashlahah dan utility , yaitu:

1. Mashlahah individual akan relatif konsisten dengan mashlahah sosial, sebaliknya utilitas individu mungkin saja berseberangan dengan utilitas sosial. Hal ini terjadi karena dasar penentuannya yang relatif objektif, sehingga lebih mudah diperbandingkan, dianalisis dan disesuaikan antara satu orang dengan yang lainnya, antara individu dan sosial.

 2. Jika mashlahah dijadikan tujuan bagi pelaku ekonomi (produsen, distributor dan konsumen), maka arah pembangunan menuju ke titik yang sama. Maka hal ini akan meningkatkan efektivitas tujuan pembangunan yaitu kesejahteraan hidup. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun