Mohon tunggu...
faisal waliy
faisal waliy Mohon Tunggu... Wiraswasta - wiraswasta

wiraswasta yang hobt menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Mantan Wartawan Senior Lampung Irma Ropi SH Ikuti Jejak Muhammad Ari Pratomo

6 Agustus 2023   11:28 Diperbarui: 6 Agustus 2023   11:31 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MANTAN WARTAWAN SENIOR LAMPUNG IRMA ROPI SH IKUTI JEJAK MUHAMMAD ARI PRATOMO

Lampung- Irma Ropi, SH mantan senior wartawan kini menjadi Pengacara, pasca dirinya dilantik, Irma mengaku siap menegakkan hukum dilampung, Irma mengaku siap melayani masyarakaat lampung dan dirinya telah mempersiapkan tim terbaik agar penegakan hukum di lampung makin lebih baik nantinya.

dirinya juga menggandeng Pengacara Jakarta Muhammad Ari Pratomo, atau lebih dikenal dengan nama MuhammadAriLaw pengacara yang juga berasal dari lampung yang dikenal sebagai Pengacara yang aktif memberikan edukasi hukum disosial media ini menjadi inspirasinya.

Irma mengaku maraknya kasus tanah di Lampung membuat harus adanya pembaharuan untuk penegakan dan spesilisasi khusus, oleh karena itu dirinya menggandeng Muhammad Ari Pratomo, SH bukan tanpa alasan karena dia tau betul sepak terjang pengacara senior yang dikenal dengan nama MuhamadAriLaw ini.

wikipedia.org
wikipedia.org
Sementara diwaktu lain saat dikonfirmasi awak media Ari mengaku memang sejak Irma masih sebagai wartawan di tahun 2009  dulu dirinya sering bersama saya menangani banyaknya kasus tanah di Lampung sudah seperti kakak sendiri jawab Ari saat dihubungi via ponsel oleh awak media.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun