Mohon tunggu...
faisal waliy
faisal waliy Mohon Tunggu... Wiraswasta - wiraswasta

wiraswasta yang hobt menulis

Selanjutnya

Tutup

Music

Lewat Lagu, MuhammadAriLaw Salurkan Rasa Rindu pada Anaknya

29 Juli 2022   09:43 Diperbarui: 29 Juli 2022   09:46 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Album Lagu Rindu Untuk Anakku (Melayang). dkpri

Lewat Lagu Pengacara MuhammadAriLaw salurkan rasa rindu kepada anaknya

Pengacara Muhammad Ari Pratomo atau yang lebih akrab disapa dengan MuhammadAriLaw ternyata tak hanya aktif memberikan konsultasi hukum secara gratis namun juga berkreasi menciptakan sebuah lagu.

Lagu ini merupakan sebuah pelampiasan rasa kerinduannya terhadap anaknya, yakni sebuah lagu yang ia ciptakan sendiri berjudul Lagu Untuk Anakku (Melayang).

Sebelumnya, pria kelahiran 21 Juni 1982 tersebut dikenal sebagai sosok yang aktif memberikan konsultasi hukum  serta memberikan pengetahuan hukum secara gratis kepada masyarakat.

berawal dari rumah tangganya yang gagal dengan putri pertama musisi tanah air almarhum Yani Libels, Pengacara Muhammad Ari Pratomo atau lebih dikenal dengan MuhammadAriLaw ini memiliki satu anak yang sangat ia sayangi dan rindukan, berbekal rasa rindu dan mengalah itulah dirinya merilis sebuah lagu dengan judul Lagu untuk Anakku (Melayang) lagu tersebut pun telah beredar di berbagai platform musik digital tanah air dibantu oleh Music Blast melalui Chief Executive Manager-nya, Bayu Randu kini lagu ciptaan MuhammadArilaw telah tersedia di Spotify, Amazon Mp3, Joox, Itunes, Youtube Music, Deezer dan sebagainya.

Sebagai Pengacara MuhammadAriLaw paham betul bahwa sebagai musisi pencipta lagu harus bernaung di lembaga Collective Management Organization atau manajemen kolektif pengelola eksploitasi karya cipta lagu terutama untuk royalti atas Performing Rights, itulah yang membuatnya juga bergabung menjadi anggota WAMI atau Wahana Musik Indonesia sebuah lembaga kolekting royalti salah satu tempat bernaungnya para musisi pencipta lagu terbesar di tanah air. Ternyata saat dihubungi awak media setelah ditelusuri Selain menjadi pengacara, MuhammadAriLaw juga mempunyai hobi bermusik.

Selain itu Lagu Untuk Anakku (Melayang) tersedia Nada Sambungnya di Telkomsel, Indosat, Three, dan XL. 

Menurut MuhammadAriLaw, hal ini merupakan hobi dan rasa cintanya terhadap profesinya sebagai pengacara, dirinya berencana untuk menciptakan lagu lagu yang nantinya akan bernuansa tentang penegakan hukum dan keadilan.

Tak hanya dikenal sebagai pengacara, MuhammadAriLaw juga dikenal sebagai sosok yang aktif berorganisasi diantaranya adalah ia pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Kerjasama DPC Peradi Bekasi masa bakti periode 2015-2019, Koordinator Bidang Niaga Pusat Bantuan Hukum Peradi Bekasi masa bakti periode 2015 - 2019, dan juga sebagai Pendiri Pusat Komunikasi, Informasi dan Pelayanan Hukum di dalam menangani kasus-kasus Pro Bono yang bersifat sosial.

Sementara pengalaman karirnya di dunia pengacara sudah cukup dikenal, diantaranya adalah ia pernah menjabat sebagai pengacara di Posbakum Pengadilan Negeri Bekasi pada 2008, Posbakum Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2005, serta pengacara di Posbakum Asosiasi Advokat Indonesia DPC Bandar Lampung pada 2004.

Namun, dibalik kiprahnya di dunia pengacara ternyata MuhammadAriLaw juga gemar berkreasi melalui sebuah lagu.

Ia menciptakan lagu berjudul Lagu Untuk Anakku (Melayang) yang merupakan sebuah wujud pelampiasan rasa rindunya terhadap anaknya, pasca bercerai dengan putri pertama Yanni Libels dengan dianugerahi satu orang anak, yang saat tinggal bersama mantan istrinya.

Lagu ciptaannya tersebut kini telah rilis pada seluruh platform musik dalam industri musik tanah air.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun