Mohon tunggu...
MFaisal Tanjung
MFaisal Tanjung Mohon Tunggu... Dosen - Mahasiswa

Never give up

Selanjutnya

Tutup

Money

Minggon Jati dalam Pandangan Islam

20 Oktober 2019   12:26 Diperbarui: 20 Oktober 2019   12:36 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minggon Jatinnan merupakan Minggon itu hari minggu, Jatinan itu letaknya di hutan Kota Rajawali dengan ribuan pohon jatinya. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dengan PKK Kabupaten Batang dan sudah berlangsung sekitar 1 tahun yang lalu.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

menampilkan khasnya Batang dengan menggelar even yang di namakan Minggon Jatinan mensajikan berbagai minuman, makanan tradisonal seperti kue serabi,soto, gethuk ,busana, mainan tradisional dan masih banyak lagi dan yang bikin menarik transaksi nyapun menggunakan koin tradisonal atau kreweng seharga dua ribu tidak hanya itu penjual dan alat yang digunakan masih tradisional ,penjual menggunakan busana  bernuansa tradisional yaitu kebaya dan caping.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

 Sebagai penutup kepala wisata kuliner tradisional ini banyak dikujungi oleh warga baik dari batang maupun dari kota pekalongan.

Dalam aspek pandangan islam kegiatan ini diperbolehkan karena termasuk kedalam kegiatan ekonomi mikro dimana ada penjual dan pembeli tetapi masih dalam lingkup yang kecil. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun