Mohon tunggu...
Fais Yonas Boa
Fais Yonas Boa Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Peneliti

Aksara, Kopi dan kepolosan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mentalitas Korup

18 Desember 2024   10:09 Diperbarui: 18 Desember 2024   10:18 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, memperkuat efek jera secara hukum. Kedua upaya di atas sifatnya psikis sementara merubah perilaku manusia terutama pejabat membutuhkan paksaan fisik. Maka dari itu, hukum sebagai alat sosial yang bersifat memaksa dan bersanksi harus lebih mampu dan garang dalam memberantas mentalitas korup para pejabat. Hukum sudah seharusnya memandang korupsi sebagai tindakan yang tidak dapat diampuni pelakunya karena telah menghambat gerak kemajuan bangsa, merusak generasi dan merusak sistem. Untuk itu, sistem pemiskinan koruptor hingga hukuman mati sudah selayaknya menjadi pilihan mutlak bagi pejabat-pejabat bermental korup.

Sekiranya mentalitas korup dalam bentuk tindakan korupsi yang melekat dalam diri para pejabat kita segera dimusnahkan oleh kuatnya pendidikan moralitas bangsa, doktrin kebangsaan dan efek jera hukum. Sekiranya di masa mendatang mentalitas korup itu berubah menjadi mentalitas anti-korup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun