Mungkin masih ada yang bertanya; bagaimana supaya fungsi sosial tanah tidak kemudian mengorbankan kepentingan pribadi? Untuk menjawab pertanyaan ini kita hanya perlu melihat ataupun menonton pemberitaan ketika ada proyek pemanfaatan kekayaan alam oleh negara pada lahan milik warga. Terjadi yang namanya kompensasi bahkan ganti untung bagi para pemilik lahan yang terdampak proyek.
Pada situasi inilah keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan negara (umum) terwujud. Warga pemilik lahan mendapatkan kompensasi atas tanah miliknya sedangkan negara dapat memanfaatkan kekayaan alam yang terkandung dalam lahan warga tersebut. Warga yang memberikan tanahnya kepada negara sebenarnya bentuk dari fungsi sosial tanah. Toh, manfaat hasil kekayaan alam yang dikelola negara untuk kemakmuran kita semua. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H