Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
Kalau diperhatikan ketentuan Pasal Perekonomian Negara di atas, dapat dipahami bahwa negara diberi kekuasaan untuk mengelola seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah NKRI untuk digunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Hal demikian berarti segala kekayaan alam di wilayah NKRI wajiblah dikuasai negara. Kekuasaan negara atas kekayaan "isi bumi" berlaku untuk setiap jengkal tanah yang menjadi teritori NKRI. Termasuk tanah ulayat.
Sebagaimana diketahui bersama, bumi Indonesia dikaruniai kekayaan alam berlimpah termasuk panas bumi. Dengan demikian, geotermal wajiblah dikuasai negara untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pembangunan dan pengembangan proyek geotermal yang notabene memanfaatkan energi panas bumi untuk stabilitas energi negara wajib dilakukan.
Catatan Akhir
Jika dicermati ulasan mengenai geotermal, tanah ulayat dan kekuasaan negara di atas, maka sangat perlu untuk membuat beberapa catatan.
Pertama, geotermal adalah kekayaan alam bangsa Indonesia yang semestinya dimanfaatkan untuk memajukan negara dan mensejahterakan rakyat.
Kedua, geotermal yang terkategorikan sebagai EBT adalah energi ramah lingkungan dan dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi berbahan fosil yang berdampak buruk pada lingkungan.
Ketiga, tanah ulayat masyarakat adat wajib dihargai, dihormati dan dijamin keberadaannya oleh UUD 1945 (Pasal 18B ayat (2) ) selama tidak bertentangan dengan kebutuhan negara dan zaman. Itulah alasan mengapa hak ulayat tidak bersifat mutlak.
Keempat, negara diberi kewajiban sekaligus kekuasaan (Pasal 33 ayat (3) ) yang besar untuk memanfaatkan kekayaan alam yang ada di dalam bumi Indonesia untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H