Mohon tunggu...
Fairuzziah PutriFebriyanti
Fairuzziah PutriFebriyanti Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Lampung

saya merupakan mahasiswa universitas lampung, Jurusan Ilmu Administrasi Negara

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Analisis Kasus Penyalahgunaan Narkoba hingga Pelanggaran Kode Etik Oleh Andi Arief Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Tahun 2019

20 April 2024   01:38 Diperbarui: 20 April 2024   03:16 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada akhirnya, Andi Arief lebih dulu memutuskan untuk mundur dari kepengurusan partai dengan sanksi tambahan berupa penundaan keanggotaan partai untuk sementara waktu. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku yang melanggar hukum dan kode etik partai. Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal parati Demokrat Rachland Nashidik.

Kesimpulan

Dalam situasi ini, sebagai sebuah partai politik, penting untuk menegaskan sikap dan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang memakai narkoba. Sebagai entitas politik, partai politik memiliki visi-misi yang harus sejalan dengan peran, fungsi, dan tujuan untuk merealisasikan aspirasi rakyat. Namun, dalam konteks politik Indonesia, Politisi dan pimpinan partai belum memanfaatkan secara maksimal posisi strategis partai politik. Hal ini terlihat dari buruknya kualitas partai politik, oknum wakil rakyat, dan politisi. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem integritas bagi partai politik untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa semua tindakan dan keputusan yang diambil bertujuan untuk memperkuat demokrasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik

Daftar Pustaka :

Hasibuan, P. A. S., Indrawati, M., & Hartati, C. S. (2018). Punahnya Etika Moral Elit Politik di Indonesia. MAP (Jurnal Manajemen Dan Administrasi Publik), 1(04), 458-463.

Setiawan, A., & Fauzi, E. A. (2019). Etika kepemimpinan politik dalam penyelenggaraan pemerintahan Indonesia. Jurnal Pemerintahan Dan Kebijakan (JPK), 1(1), 1-12.

Warsyim, Y., & Harmoko, H. (2023). Aktualisasi Kode Etik Penyelenggara Negara Di Indonesia. DIVERSI: Jurnal Hukum, 9(1), 62-88.

Najib, A. A. (2020). Pergeseran Peran Partai Politik dalam Mewujudkan Produk Hukum Yang Berdasarkan Pancasila. Nurani Hukum, 2(2), 1-13.

Haris, S. (2016). Naskah kode etik politisi dan partai politik. Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Kedeputian Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Ihsanuddin & Krisiandi. (2019). Kasus Andi Arief, dari Misteri Perempuan hingga Mundur dari Demokrat.                 

Diakses melalui https://nasional.kompas.com/read/2019/03/06/08391811/kasus-andi-arief-dari-misteri-perempuan-hingga-mundur-dari-demokrat?page=all

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun