Fairuz Haura
Jurusan Pendidikan Agama Islam
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
KKN DR 23
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran masih tetap memegang peranan penting. Peran guru dalam proses belajaran mengajar belum dapat digantikan oleh mesin, radio, type rocorder ataupun komputer yang lebih modern.
Masih terlalu banyak unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan lain lain. Yang diharapkan merupakan hasil dari proses belajar mengajar. Ia merupakan pendidik, pengajar dan perantara dalam kegiatan pendidikan untuk membawa anak ke arah kedewasaan. Mengingat pentingnya peranan guru tersebut, maka ia membutuhkan banyak hal untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Agar kegiatan pendidikan dan pengajaran dapat berlangsung dengan baik, maka diperlukan ketertiban, salah satu hal yang diperlukan untuk mewujudkan ketertiban tersebut adalah adanya kepatuhan atau ketaatan siswa untuk melaksanakan perintah yang diberikan oleh gurunya. Salah satu faktor yang dapat menimbulkan kepatuhan siswa adalah adanya kewibawaan dari gurunya.
Baca juga: Pentingnya Disiplin dan Etika Belajar Selama Berkuliah
Di dalam proses pendidikan, kewibawaan adalah syarat yang harus ada pada pendidik, seorang pendidik harus berusaha memunculkan kewibawaan. Dalam pengetian yang lain kewibawaan juga berarti "kekuasaan dan hak memberi perintah yang harus ditaati". Kewibawaan yang pertama ada pada orang tua, orang tua memiliki kewibawaan terhadap anak-anaknya, sehingga ia dipatuhi anaknya.
Kewibawaan ini merupakan kewibawaan secara kodrat atau alami. Sedangkan kewibawaan yang diperoleh guru adalah kewibawaan karena menerima jabatannya sebagai pendidik bukan kodrat, melainkan dari pemerintah atau yayasan. Ia ditunjuk, ditetapkan dan diberi kekuasaan sebagai pendidim oleh negara atau masyarakat.
Kewibawaan guru atau pendidik yang didapat melalui jabatan ada dua sifat yaitu:
1. Kewibawaan Pendidikan.
Sama hal nya dengan kewibawaan pendidikan yang ada pada orang tua, guru atau pendidik melalui jabatannya sebagai pendidik, telah diserahi sebagian dari tugas orang tua untuk mendidik anak-anak.
Selain itu guru atau pendidik melalui jabatannya menerima kewibawaan dari pemerintah yang mengangkat mereka, namun kewibawaan yang ada pada guru ini terbatas oleh banyaknya anak-anak yang diserahkan kepadanya dan setiap tahun terjadi pergantian murid.
2. Kewibawaan Memerintah.
Selain memiliki kewibawaan, guru atau pendidik melalui jabatan, juga mempunyai kewibawaan memerintah mereka telah diberi kuasa oleh pemerintah atau instansi yang mengangkat mereka, kekuasaan tersebut meliputi pimpinan kelas. Disana anak-anak diserahkan kepadanya bagi kepala sekolah kewibawaan ini lebih luas.