Mohon tunggu...
Fairu Zabadi Zef
Fairu Zabadi Zef Mohon Tunggu... -

24 year old || Profesional Marcomm,Promotion,Media Relation,&Public Relation || Student of postgraduated MM || blogger || love fitness,football,& big motorcycle

Selanjutnya

Tutup

Politik

SBY Memiliki Akun Twitter, Kenapa Tidak?

22 April 2013   21:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:46 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini kita sering mendengar berita tentang inisiatif presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat akun twitternya dengan nama @SBYudhoyono. Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa menyampaikan keinginan SBY ini didasari keinginan untuk lebih dekat dan berinteraksi secara lebih intensif dengan publik.

Twitteradalah sebuah situs webyang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jejaring sosialberupa mikroblogsehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan(tweets). Kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna. Saya adalah salah satu follower akun tersebut dan sering mengikuti tweets dari akun tersebut. Tercatat pada tanggal 22 April 2013 akun twitter tersebut sudah memiliki 1.482.229 followers.

Atas inisiatif tersebut, Muncullah pihak yang pro dan pihak yang kontra. Pihak yang kontra berpendapat bahwa inisiatif tersebut lebay, Alay, Ikut-ikutan pejabat lain atau Barrack Obama yang sukses lewat sosial media, kontra-produktif, masih banyak urusan yang harus diurus selain media sosial, Hanya sebagai pencitraan, dan lain-lain.

Sedangkan pihak yang pro menganggap bahwa hal tersebut bahwa inisiatif tersebut sebagai sarana publik untuk langsung berkomunikasi dengan presiden serta menuangkan kritik dan saran terhadap pemerintahan presiden lulusan Master of Art (MA) dari Management Webster University dan Doktor dalam bidang Ekonomi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut.

Saya adalah orang yang menanggapi positif atas inisiatif dan keinginan presiden SBY tersebut. Ini beberapa poin pertimbangan saya :

-Apa fungsi akun tersebut?

Dengan adanya akun twitter tersebut, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik terhadap pemerintahan SBY. Hal ini lebih efektif ketimbang cara konvensional dengan mengirim surat yang entah sampai atau tidak ke Presiden

-SBY jadi sibuk twitter’an???

Tidak, karena akun tersebut dikelola oleh staff khusus kepresidenan dengan pengawasan dan koordinasi langsung kepada SBY.

-SBY ikut-ikutan presiden lain seperti PM Malaysia ataupun Barrack Obama??

Jika ya, kenapa tidak? SBY sadar perkembangan teknologi, mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan teknologi. Tidak semua orang sempat membaca media cetak, tidak semua orang suka membuka berita online. Tapi untuk sosial media, hampir seluruh orang setiap hari membuka sosial media yang dimilikinya.

-Kenapa harus twitter??

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Setiawan menyatakan bahwaIndonesia menjadi negara kelima terbesar di dunia untuk pengguna Twitter di bawah Inggris dan negara besar lainnya (http://www.gatra.com/iltek/internet/20244-indonesia-peringkat-lima-pengguna-twitter.html). Pertimbangan inilah yang membuat sarana melalui twitter lebih efektif dan efisien. Tidak heran jika hastag yang berasal dari Indonesia kerap masuk dalamTrending Topic secara global.

So, bagaimana dengan tanggapan teman-teman???

-Fairu Zabadi Zef-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun