Mohon tunggu...
Fairus
Fairus Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar SMA

Muhammad fairus Usia : 17 tahun Hobby : bermain sepakbola Profesi : pelajar SMA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Polusi Udara yang Menimpa Jakarta

26 September 2023   13:26 Diperbarui: 26 September 2023   13:28 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kualitas udara di Jakarta yang memburuk akibat polusi terus menjadi perbincangan publik dan menghiasi pemberitaan media massa akhir-akhir ini. Polusi udara berpotensi membuat warga terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Mengacu pada data website pemantau kualitas udara IQAir, Jumat (18/8/2023) pukul 07.00, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai 125. Jakarta juga menjadi kota dengan polusi tertinggi kesembilan di dunia, di bawah Shenyang, China.
Konsentrasi Partikulat PM2.5 di Jakarta pada Jumat (18/8), 9 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Mengutip laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), PM2.5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer. Partikel PM2.5 yang termasuk debu, jelaga, kotoran, asap, dan tetesan cair hanya dapat dilihat dengan mikroskop elektron. Sementara itu, IQAir melaporkan bahwa polusi udara PM2.5 adalah ancaman kesehatan terbesar di dunia. Ukurannya yang kecil membuat PM2.5 dapat tetap melayang di udara untuk waktu yang lama dan bisa diserap jauh ke dalam aliran darah saat terhirup.
Sebelumnya, pada 10 Agustus 2023, kualitas udara Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia. Menurut data IQAir, pada tanggal tersebut, Jakarta masuk ke kategori tidak sehat dengan indeks AQI 156, di atas Dubai, Uni Emirat Arab (140) dan Lahore, Pakistan (134). Pada pagi hari ini Kalimantan Barat kembali menjadi provinsi berpolusi buruk, sebelumnya kota Mempawah, Kalimantan Barat, lalu hari ini kota Terentang, Kalimantan Barat. Dan kota Jakarta hari ini tidak masuk dalam jajaran 10 rangking kota berpolusi tidak sehat. Namun, Provinsi Banten dan Jawa Barat masih mendominasi provinsi berpolusi buruk.

• Dampak Polusi Udara Terhadap Masyarakat Indonesia

Sementara, data IQAir menyebut, polusi udara menyebabkan 8.100 kematian di Jakarta selama 2023 dan membawa kerugian sekitar US$2,1 miliar di Jakarta selama periode yang sama. Nilai tersebut setara dengan Rp 32,09 triliun rupiah (US$1= Rp 15.280). Penelitian lainnya, dari organisasi kesehatan global Vital Strategies dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, yang dirilis pada 27 Februari 2023, mengestimasikan, polusi udara di Jakarta berpotensi menyebabkan lebih dari 10.000 kematian dan 5.000 orang dirawat karena penyakit penyakit kardiorespirasi setiap tahun. Dampak lainnya, lebih dari 7.000 hasil buruk pada anak-anak, dan menelan biaya lebih dari US$2,9 miliar per tahun (2,2% dari produk domestik regional bruto/PDRB DKI Jakarta).

"Polusi udara merupakan ancaman kesehatan utama bagi lebih dari 10,5 juta penduduk Jakarta," kata Sumi Mehta, Wakil Presiden Lingkungan, Iklim, dan Kesehatan Perkotaan di Vital Strategies, dalam siaran pers, 27 Februari 2023, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (18/8). "Sementara bukti global tentang dampak kesehatan yang merugikan dari polusi udara sudah konsisten dan jelas, hingga saat ini belum ada cukup bukti lokal mengenai beban kesehatan dan ekonomi dari polusi udara di Jakarta. Studi ini dilakukan untuk menjembatani kesenjangan ini dan untuk mengukur dampak kesehatan dan ekonomi dari polusi udara di kota," imbuh Sumi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun