Mohon tunggu...
BELAJAR DAN MENGAJAR
BELAJAR DAN MENGAJAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semangat semester 7!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembelajaran Al-Qur'an di TPQ Raden Rahmat Desa Babadan

27 Desember 2022   08:10 Diperbarui: 27 Desember 2022   08:10 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Salah satu kegiatan yang dilakukan KKM 198 UIN Malang 2022, di Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang adalah pembelajaran membaca Alqur'an dengan metode Qiroati di TPQ Raden Rahmat, tepatnya di dusun Sumberkunci. Kegiatan dimulai pada sore hari dengan diawali pembiasaan latihan salat secara bersama-sama. Para santri membaca bacaan salat sembari melakukan gerakan salat sebagaimana diajarkan. Kegiatan dilanjutkan dengan membaca doa sebelum belajar dan membaca sholawat burdah tiga kali. Kemudian para santri TPQ berbaris untuk bersalaman dengan para pengajar di bagian depan TPQ. Kegiatan ini dapat memupuk rasa hormat dan kasih sayang antara santri kepada pengajar dan sebaliknya. Sedangkan pembiasaan latihan salat dapat memudahkan santri untuk dapat salat dengan benar dan sesuai dengan bacaannya. Adapun selanjutnya, pembelajaran Al-Qur'an dilakukan di kelas masing-masing. Terdapat tiga kelas dengan tingkatan belajar yang berbeda. Kelas pertama adalah untuk santri putri tingkat dasar. Kelas kedua berisi santri laki-laki dengan berbagai tingkatan. Dan yang ketiga, kelas santri putri tingkat atas (Al-Qur'an). 

Terdapat total sekitar 30 santri di TPQ Raden Rahmat, dengan pembagian tiga kelas tersebut. Pembelajaran di TPQ tersebut berlangsung selama kurang lebih 90 menit. Selain kegiatan latihan salat, pembelajaran lain seperti bahasa Arab, Fiqh, Tauhid dan Tajwid juga diajarkan sehabis pembelajaran membaca Alqur'an. Hal ini dimaksudkan agar santri dapat memiliki pengetahuan lebih mengenai syariat dan muamalah dalam agama islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun