Faiqotul Hanifah_212111028_HES 5A
Analisis kumpulan pengertian sosiologi Hukum dari para ahli
- R. Otje Salman,
Sosiologi hukum menurut R. Otje Salman menggambarkan pendekatan empiris analitis dalam menjelaskan bagaimana hukum dan gejala sosial saling memengaruhi. Hal ini memperlihatkan bagaimana hukum merefleksikan realitas sosial dan bagaimana realitas sosial memengaruhi pembentukan hukum.
- Munir Fuady
Munir Fuady mendefinisikan sosiologi hukum sebagai suatu studi yang menekankan pentingnya analisis empiris dan mengamati perasaan hukum, kesadaran hukum, perilaku hukum, dan efektivitas hukum dalam masyarakat. Hal ini membantu memahami cara hukum dan masyarakat saling memengaruhi dalam kehidupan sehari-hari.
- Soerjono Soekanto
Menurut Soerjono Soekanto sosiologi hukum memunculkan pertanyaan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pematuhan hukum dan penelitian mengenai perbedaan antara patuh dan pelanggar hukum
- Satjipto Rahardjo
Menurut Satjipto Rahardjo sosiologi hukum berusaha memahami bagaimana masyarakat berperilaku dan berinteraksi dalam konteks sosial yang spesifik, dan bagaimana hukum memengaruhi dan dipengaruhi oleh pola perilaku tersebut.
- Gurvitch
Gurvitch menjelaskan bahwa sosiologi hukum menggarisbawahi pentingnya melihat di balik tindakan hukum dan menggali makna batin dari hukum, yang sering kali tersembunyi dalam manifestasinya.
     Dalam keseluruhan analisis, sosiologi hukum memiliki fokus yang kuat pada hubungan kompleks antara hukum dan masyarakat, serta penelitian empiris yang memungkinkan pemahaman lebih mendalam tentang bagaimana hukum dan masyarakat berinteraksi, baik dalam konteks patuh kepada hukum maupun dalam konteks perilaku sosial.
Rumusan pengertian sosiologi hukum menurut pendapat saya ;
   Menurut pendapat saya, sosiologi hukum ialah cabang studi mempelajari interaksi antara manusia dan hukum yang penting dalam memahami bagaimana hukum dan norma-norma sosial saling memengaruhi dan membentuk perilaku manusia dalam Masyarakat.
Contoh kasus dan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas dalam Masyarakat