Pembayaran zakat online telah menjadi solusi nyaman bagi umat Islam, khususnya di
era digital saat ini. Di bawah ini adalah informasi penting mengenai pembayaran Zakat Online.Â
A. Hukum Pembayaran Zakat Online
Pembayaran Zakat online adalah sah dan diterima menurut hukum Islam. Syarat utama
sahnya zakat adalah itikad baik si pembayar zakat (muzaki). Menurut Syekh Yusuf Al-
Qaradawi, muzaqi tidak perlu menjelaskan secara jelas kepada penerima zakat (mustahrik)
bahwa dana yang diberikan adalah zakat. Artinya zakat yang dibayarkan secara online sah
selama uangnya sampai ke penerima yang sah.
B. Keunggulan Pembayaran Zakat Online
1. Akses Mudah
Umat Islam dapat membayar Zakat kapan saja dan dimana saja tanpa harus hadir
secara fisik di lokasi pengumpulan Zakat.