Diskursus Teori ekonomi Politik Part II
Pertemuan kedua
Dosen Pengampu: Adhitya Wardhono, Ph.D
Lemon Ekonomi adalah istilah yang dikemukakan oleh George A. Akerlof seorang Ekonom dan professor di Universitas California, Berkeley. Teori Lemon Ekonomi muncul di tahun 1970 "The Quarterly Journal of Economic, berjudul "Pasar Lemon" yang artinya ketidakpastian kualitas dan mekanisme pasar. Masalah lemon muncul terkait nilai investasi atau produk karena informasi asimetris yang dimiliki oleh pembeli dan penjual. Poin-poin utama masalah lemon ekonomi sebagai berikut.
- Maslaah lemon ekonomi mengacu pada masalah mengenai nilai investasi atau produk karena informasi asimetris yang tersedia bagi pembeli dan penjual.
- Teori ini dijelaskan oleh George A. Akerlof yang memaparkan idenya dalam sebuah makalah pasar lemon yang penuh ketidakpastian kualitas dan mekanisme pasar.
- Lemon adalah isitilah slang untuk kendaraan dengan banyak masalah dan cacat yagn berdampak negaitf pada kengunaan dan nilainya.
- Contoh: pembelian mobil bekas yang dilakukan Akerlof menunjukkan bahwa calon pembeli mobil tidak dapat memastikan nilai kendaraan. Oleh karena itu mereka menungkin bersedia membayar tidak lebih dari harga rata-rata, yang mereka anggap sebagai harga antara harga murah dan harga premium. Mengambil sikap seperti itu dapat memberikan perlindungan finansial kepada pembeli dari resiko membeli mobil yang buruk. Namun Akerlof menegaskan bahwa sikap in menguntungkan penjual karena menerima harga rata-rata untuk mobil yang buruk akan tetap lebih mahal daripada yang bisa didapatkan penjual jika pembeli tahu bahwa mobil itu buruk. Ironisnya masalah lemon menimbulkan kerugian bagi penjual kendaraan premium karena informasi asimetris yang dimiliki calon pembeli dan ketakutan yang diakibatkannya akan terjebak dengan kendaraan lemon. Berarti mereka enggan menawarkan harga premium untuk kendaraan yagn bernilai lebih tinggi.
Kebiasaan (habit) dari orang-orang Cina yang menanyakan sudah makan atau belum karena mereka  terpengaruh dengan adanya gurun sesuai daerahnya, apabila orang Arab Assalamualaikum untuk kesejahteraan dan keselamatan karena disana banyaknya orang yang jahil (perbudakan), Perancis identik dengan fashion baju yang style, Inggris dengan Good morning, dan Indonesia dengan bertanya berapa anaknya karena ini mengandung aspek sosiologis.
Berbeda halnya dengan zama neoclassical economic or assumptions of perfect competition complete set of market yang terdapat jaringan kartel atau sindikasi atau preman dari hulu sampai ke hilir. Norms and convention (unwritten and informally sanctioned) seperti para penjual narkoba. Aturan seharusnya ditegakkan namun kenyataannnya jejaring sindikat narkoba dan prostitusi tidak dapat diberantas apalagi melibatkan kerjasama dengan aparat keamanan.
Di Indonesia tumbuhnya Alfamart dan Indomaret bahkan di dekat pasar tradisional membuat motif ekonomi menjadi kurang sehat. Karenanya keberadaan mereka dapat mengancam pasar tradisional. Namun seperti diketahui penjual pasar di Kalisat terus bertambah seiriing pelebaran pasar di area Kalisat ditambahkan. Sayangnya hal ini peraturan yang ditetapkan kurang dapat disosialisasikan oleh pemerintah sehingga menimbulkan adanya kios atau lapak yang digaris kuning diberi penalty oleh polisi sehingga tidak bisa beroperasi. Ketidaksehatan motif ekonomi dari pasar tradisional di dekat Indomaret diakibatkan karena mereka lebih banyak bargaining kepada pemerintah sehingga mendapat akses terus untuk berjualan di sana. Seharusnya pemerintah sebagai pengendali dapat mengatur kebijakan hal ini untuk dapat memihak kelas ekonomi menengah ke bawah dalam berjualan di area strategis tersebut.
Belum lagi adanya pinjamin online dan rentiner lokal yang sangat mencekik kelas ekonomi bawah sampai menengah karena kebutuhan modal yang terus-menerus dibutuhkan. Pasalnya bank konvensional pun mengharuskan untuk adanya jaminan yang berat. Makanya, pemerintah dapat menyediakan solusi dan pelatihan skill serta pemberdayaan apalagi market untuk sustainable membangun pertumbuhan ekonomi. Pasalnya di pasal 33 ayat 3 menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Inilah hanya menjadi retorika saja tanpa kenyataan dan kawalan yang pasti.
Dilemanya lagi ketika rakyat diberi bantuan sosial mengenai peralatan dan bahan untuk keberlangsungan perdagangan mereka. Sayangnya,hal ini hanya berhenti di situ saja. Perolehan hasil keuntungan dibuat makan sehari-hari atau konsumi. Seharusnya dikembangkan untuk modal lebih lanjut sehingga usahanya semakin berkembang. Contoh: Banntuan Jatim Puspa (Peduli Usaha Perempuan) dengan nilai 2,5 juta rupiah. Namun berhenti disitu saja hanya beberapa bulan. Sehingga motivasi dan mental perlu mendapat binaan berkelanjutan baik dari individu itu sendiri dan pemerintah setempat.
Di bidang pertanian misalnya tidak ada asuransi mengenai debit air. Hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah karena kebutuhan air oleh petani menjadi sangat vital. Ini masih menjadi unlinkage. Bank juga tidak akan memberikan pinjaman kepada petani tembakau disbanding petani padi. Karena bank berpikir hal ini tidak akan efektif jika diberikan kepada nasabah tembakau (transactional cost).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H