Mohon tunggu...
Faiq Jannah
Faiq Jannah Mohon Tunggu... Notaris - Mahasiswi UIN KHAS Jember

Mahasiswi UIN KHAS Jember Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora Program Studi Ilmu Hadist

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jihad Perspektif Hadis Nabi

4 Juni 2023   12:21 Diperbarui: 4 Juni 2023   12:33 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara bahasa jihad berarti segenap kemampuan yang dimiliki dikerahkan untuk suatu perjuangan, baik berupa perjuangan melawan musuh dalam peperangan atau perjuangan yang tidak terjun kepeperangan. Berarti seorang muslim yang menuntut ilmu kemudian ia berdakwah di jalan Allah Swt. maka ia sudah bisa disebut sebagai Mujahid (Orang yang berjihad).

Adapun secara istilah, jihad mempunyai arti yang beragam, salah satunya adalah pengertian yang menjurus pada makna perang yakni memerangi orang-orang kafir yang mereka tidak ada perjanjian damai dengan umat Islam. 

Sedangkan menurut Abdurrahman bin Hamad Ali Imran, beliau mengemukakan jihad ada 2 macam yakni dalam artian khusus dan umum. Jihad dalam artian khusus merupakan memerangi orang kafir untuk menegakkan syariat Islam. Adapun menurut artian umum adalah seorang muslim yang bertekad dan bersungguh-sungguh dalam mencapai sesuatu yang sesuatu itu dapat mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Hadits tentang jihad diantaranya adalah :
: : .
Artinya : Tidak ada hijrah setelah penaklukan kecuali jihad dan niat.
Syarah hadits diatas adalah Rasulullah Saw. pada saat Fathu Makkah (Penaklukan kota Mekah) beliau berkhutbah : tidak ada hijrah lagi bagi negara Mekah karena Mekah telah menjadi negara Islam, akan tetapi jihad karena Allah Swt. tetap ada. Perintah jihad juga masih berlaku bagi mereka yang ditugaskan keluar untuk jihad, maka ia harus bergegas jihad untuk ketaatan pada Allah Swt., Rasulullah Saw., dan pemerintahannya.
Hadits diatas juga menegaskan bahwasannya tidak adanya hijrah dikota Mekah dikarenakan sudah ditaklukan dan menjadi negara Islam. Adapun hijrh dinegara-negara lain yang tidak didirikan agama Islam maka masih berlaku. Perkataan artinya kita tetap memiliki jalan untuk menggapai keutamaan dalam makna hijrah yang bisa didapat dengan jihad serta niat baik dalam segala urusan seperti seseorang akan bertekad untuk memenuhi tugas jihad kapanpun panggilan itu datang.
Hadits tentang jihad selanjutnya adalah :
: . : .
Artinya : Seorang laki-laki menemui Rasulullah Saw. dia meminta izin untuk melakukan jihad. Kemudian Rasulullah Saw. berkata : Apakah kamu memiliki orang tua yang masih hidup? Laki-laki itu menjawab iya, Rasulullah Saw. bersabda : Berjihadlah dengan berbbakti kepada keduanya.
Dari hadits diatas dapat dijelaskan bahwasannya bebakti kepada orang tua nilainya sama dengan berjihad. Hadits diatas juga menjelaskan tentang posisi orang tua yang memilki kedudukan mulia sehingga berbakti kepad keduanya adalah sebuah keutamaan. Berbakti pada kedua orang tua juga telah diperintahkan sebagaimana yang tertera dalam Q.S Al-Isra' ayat 23 yang berisi tentang anjuran untuk berbuat baik terhadap kedua orang tua dan tidak membentak keduanya dengan kata-kata yang kasar. Terlebih bagi seorang ibu yang notabennya dia adalah seorang perempuan yang lebih mengutamakan perasaannya. Seperti halnya perkataan Sayyidina Ali bin Abi Thalib "Jangan kamu mendebat dengan ibumu, yang dari dialah kamu belajar berkata-kata".
Adapun makna jihad dalam Al-Qur'an seperti yang tertera dalam surat At-Tahrim ayat 9. Didalam tafsir Al-Maraghi dijelaskan jihad memiliki 3 arti yaitu jihad dengan shoif (pedang), jihad dengan hujjah (argumentasi) dan jihad dengan burhan (dalil). Sedangkan dalam tafsir Al-Misbah Prof. Quraisy Syihab menegaskan memerangi orang-orang kafir dan munafik dikarenakan seringnya mereka mengotori lingkunan dengan gagasan dan perbuatannya. Perang menghadapinya adalah denan hati, lisan, maal atau harta, jiwa ataupun kemampuan yang dimiliki.
Kemudian Prof. Quraisy Syihab juga menjelaskan mengenai pendapat At-Thabathaba'i tentang pengertian jihad yakni memperbaiki orang-orang kafir agar mereka beriman. Apabila mereka percaya dan menerima maka dakwah tersampaikan. Apabila mereka menolak dan timbul gangguan serta ancaman dari mereka maka diperangi. Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Islam sangat berhati-hati dalam menyimpulkan dan menggerakkan peperangan. Islam tidak serta merta langsung memerangi orang kafir, akan tetapi melalui media dakwah dulu, jika dirasa dakwahnya dibalas dengan ancaman dan gangguan maka inilah yang layak untuk diperangi. Ada juga jihad bermakna moral yang tertera dalam Q.S Al-Ankabut ayat 69 yang menjelaskan jihad moral itu meliputi memerangi terhadap hawa nafsu dan godaan setan.
Jihad yang fardhu ain adalah jihad bi nafsi (memperbaiki diri) seperti contohnya melawan hawa nafsu.
Kenapa jihad selalu diidentikkan dengan perang? Karena dulu itu apa-apa harus dilakukan dengan perang (untuk mendapatkan sesuatu harus dengan peang).
Bekerja bila hasilnya untuk kepentingan dirinya sendiri maka tidak bisa disebut jihad, apabila bekerjanya untuk kepentingan orang lain juga maka bisa disebut jihad.
Jihad itu usaha untuk menyebarkan agama Islam dan mempertahankan agama Islam.
Walisongo dalam menyebarkan Islam tidak dengan perang tetapi dengan pendekatan budaya.
Jihad di zaman sekarang adalah membangun ekonomi menjadi lebih baik serta mempertahankan budaya Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun