Beberapa komoditas digunakan masyarakat sebagai uang sebelum adanya uang, namun yan paling menonjol adalah emas dan perak. Namun setelah adanya uang, semua orang beralih pada yang  di gunakannya sebagai alat tukar barang yang dimana kita sering sebut dengan jual dan beli. Dan kini sistem barterpun sudah jarang kita temui di kehidupan sehari-hari.
Berbeda dengan sistem islam. Dalam islam, apapun yang berfungsi sebagai uang, maka fungsinya hanyalah sebagai alat tukar. Uang bukan suatu komoditas yang bisa dijual belikan. Menurut Imam Al Gazali bahwa emas dan perak hanyalah logam yang isinya tidak ada manfaatnya atau tujuan-tujuannya. Menurut beliau “keduanya tersebut tidak memiliki apa-apa tetapi keduanya berarti segalanya. Ibarat suatu cermin, ia tidak memiliki warna namun ia bisa mencerminkan semua warna. Penjelasan ini sangatlah luar biasa dan sangat mendahului zamannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H