Mohon tunggu...
Fainal Wirawan
Fainal Wirawan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Dokter concern tentang masalah pencegahan penyakit menular melalui udara

Dokter concern tentang masalah pencegahan penyakit menular melalui udara, dll

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Penerapan Informasi Teknologi Pada Sistem Jejaring Penanggulangan TB di Puskesmas

2 Mei 2017   12:46 Diperbarui: 2 Mei 2017   12:52 1816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Sejak dicanangkan Gerakan Terpadu Nasional Penanggulangan TBC (GERDUNAS TBC) tahun 1999, sampai saat ini TB masih belum tertanggulangi dengan baik. Berdasarkan Global TB Report Estimates of TB Burden 2014, angka prevalensi 1.6 juta, insiden 1 juta dan angka kematian mencapai 100 ribu per tahun (274 orang perhari meninggal dunia). Indonesia menduduki peringkat kedua dunia dengan jumlah penderita TB terbanyak setelah India, Hal tersebut sangat ironis karena sudah banyak sumber daya yang dikeluarkan untuk menanggulangi TB dan sebenarnya TB dapat diobati maupun dicegah.

Seseorang menderita TB karena terpapar dari penderita TB aktif, faktor jarak, lamanya terpapar dan aliran pertukaran udara berpengaruh secara signifkan terhadap penularan. Tempat kejadian dapat di rumah, tetangga, pemondokan, lembaga pemasyarakatan, angkutan umum, tempat kerja, lingkuan kumuh padat hunian.

Pada umumnya fasilitas pelayanan kesehatan yang ada mampu menangani pasien TB, kecuali pasien dengan komplikasi atau TB ekstra paru (contoh TB pada tulang), yang membutuhkan penanganan spesialistik di rumah sakit. Diagnosa TB paru ditegakkan melalui pemeriksaan dahak secara mikroskopis di laboratorium, sedangkan obat TB dalam bentuk paket disediakan gratis oleh pemerintah.

Pengobatan TB membutuhkan waktu 6 bulan, pasien harus patuh konsumsi obat setiap hari tanpa putus. Pasien yang tidak patuh atau putus berobat bukan saja dapat menularkan ke orang lain (10-15 orang pertahun), tetapi juga menyebabkan kuman TB menjadi kebal terhadap obat yang digunakan, sehingga untuk menyembuhkannya dibutuhkan jenis obat yang lebih keras, jumlah yang lebih banyak, waktu yang lebih lama (sampai 2 tahun)  dan efek samping obat yang lebih banyak pula.

Berdasarkan data  yang ada, kasus TB yang tidak berobat secara penuh dan hilang (missing cases) mencapai sekitar 68% dari total kasus. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem jejaring penatalaksanaan pasien TB yang terhubung dengan komunitas peduli TB di masyarakat, untuk meminimalkan terjadinya kasus yang hilang maupun  putus berobat (dropout).

Sistem Jejaring penanggulangan TB

Ada 2 sistem jejaring yang perlu dibangun yaitu: (1) sistem jejaring upaya kesehatan perorangan (UKP) bagi kuratif dan rehabilitatif, yang menghubungkan semua fasilitas pelayanan kesehatan, diperuntukan bagi pengiriman pasien, spesimen, pengambilan obat, pemeriksaan penunjang diagnostik. (2) Sistem jejaring upaya kesehatan masyarakat (UKM) bagi promotif dan preventif, diperuntukan bagi peran serta komunitas dimasyarakat, sebagai pengawas minum obat, investigasi kontak serumah, pelacakan kasus putus berobat, promosi hidup sehat dengan lingkungan yang sehat.

Sistem jejaring TB di Puskesmas

Sistem jejaring dapat dibangun dan dikelola di tingkat puskesmas kecamatan, merujuk pada kebijakan Kementerian Kesehatan tentang Puskesmas, yang menjalankan fungsi sebagai koordinator semua fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama diwilayah kerjanya, dengan memanfaatkan teknologi tepat guna untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan UKP UKM lintas program dan lintas sektor, didukung oleh sistem rujukan manajemen puskesmas.

Membangun sistem jejaring membutuhkan komitmen dari para pemangku kepentingan, khususnya dalam partisipasi aktif menerapkan standar prosedur operasional yang dibangun bersama, sehingga sistem berjalan dengan baik. Pengelolaan sistem jejaring harus disertai dengan supervisi, bimbingan, monitoring dan evaluasi.

Kini tersedia perangkat lunak informasi teknologi yang dapat digunakan untuk mempermudah penatalaksanaan sistem jejaring, seperti WhatsApp group atau SMS Gateway (tergantung ketersediaan fasilitas jaringan komunikasi). Sistem jejaring harus dikelola oleh orang yang kompeten, akuntabel dan berdedikasi.

Semua fasilitas pelayanan kesehatan yang terlibat dalam melayani pasien TB, seperti klinik, dokter praktik perorangan, laboratorium, apotik, rumah sakit, bidan praktik, harus terhubung dalam sistem jejaring rujukan (UKP). Berfungsinya sistem jejaring dapat memantau rujukan dari perujuk ke terujuk. Contoh dokter sebagai perujuk pasien ke laboratorium, akan dapat dipantau di sistem jejaring apakah rujukan tersebut diterima oleh laboratorium dan apakah sudah ada umpan baliknya.

Wajib notifikasi TB

Dokter diwajibkan melaporkan pasien yang terdiagnose TB ke puskesmas setempat dimana dokter tersebut berpraktik (mandatory notification) (MN). Untuk mempermudah laporan, Kementerian Kesehatan telah memperkenalkan penggunaan aplikasi telepon genggam yang dapat diunduh dan diberi nama Wifi TB. Dengan kemudahan pelaporan diharapkan dapat meningkatkan angka notifikasi penemuan kasus.

Puskesmas penerima notifikasi TB dapat meneruskannya ke komunitas masyarakat peduli TB sampai ke tingkat desa, dan dapat dihubungkan dengan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), untuk pematauan pengobatan, investigasi kontak, pejaringan kasus baru, meningkatkan lingkungan sehat dalam upaya promotif preventif TB.

Kesimpulan:

Masih tingginya jumlah prevalensi dan insiden TB menunjukkan, penanggulangan belum sepenuhnya berhasil, proses penularan masih terus terjadi, oleh karena itu perlu dilakukan terobosan, inovasi dan kreativiti, melalui pendekatan sistem jejaring, secara komprehensif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat. Membangun sistem jejaring dapat memanfaatkan sistem informasi teknologi yang tersedia, sehingga pengelolaan monitoring dan evaluaasi dapat dilakukan dengan mudah. Dilain pihak perlu dukungan dari pemerintah daerah, komitmen para pemangku kepentingan, serta dedikasi dan tanggung jawab pengelola sistem jejaring.

Dr. Fainal Wirawan, MM. MARS

Pemerhati Kesehatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun